SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Serang bisa membuat Administrasi Kependudukan (Adminduk) di empat rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. Adminduk itu antara lain pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan, keempat rumah sakit itu yakni RS Hermina Ciruas, RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, RS Ibunda Bersalin, dan RS Kurnia Serang. Tujuannya, untuk mempermudah serta mempercepat masyarakat mempunyai Adminduk setelah melahirkan, serta meninggal dunia.
“Biasanya begitu lahir hanya dikasih keterangan kelahiran atau kematian, tapi sekarang begitu ada yang lahir datanya dikumpulkan dan langsung kita cetak. Kalau akta kelahiran, kematian dan KK kita kirim melalui PDF lalu dicetak di RS. Kalau KIA, kita langsung kirimkan karena bentuknya seperti KTP,” katanya, Jum’at 29 September 2023.
Abdullah mengatakan, pembuatan Adminduk di rumah sakit ini tidak dipungut biaya alias gratis. Apabila terdapat petugas yang mematok harga segera dilaporkan. Selain itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan bidan di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Kramatwatu, Bojonegara, dan Puloampel.
“Jadi, sistemnya bagi masyarakat yang melahirkan dapat bonus KK, akte kelahiran dan KIA secara gratis, begitu juga dengan akte kematian. Adminduk ini sangat diperlukan, karena kalau terlambat membuatnya akan repot, lantaran saat ini terpusat ke pusat datanya,” ujarnya.
Dikatakan Abdullah, capaian akta kelahiran tahun ini 94 persen dari target 98 persen, KIA mencapai 48 persen dari target 50 persen, sedangkan KK sudah 100 persen karena semua masyarakat mempunyainya. Kemudian untuk akte kematian, pihaknya mempunyai buku kematian yang ada di desa, karena mereka melakukan pencatatan apabila ada yang meninggal dunia.
“Tidak ada lagi masyarakat yang meninggal tidak terdaftar, tujuannya untuk mengurangi data base Kabupaten Serang, kalau tidak dibuat akte kematian data itu masih tetap ada. Selain itu, untuk kepentingan Pemilu, agar tidak ada lagi namanya tercantum dalam hal pilih tapi orang nya sudah meninggal dunia,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Hermina Ciruas Roni Albert Wijaya mengatakan, adanya kerjasama ini pasien yang melahirkan dapat langsung membuat Adminduk, tanpa harus mendatangi kantor UPT Disdukcapil Kabupaten Serang.
“Rumah sakit ini berada di wilayah Kabupaten Serang, tentu kita harus bisa membantu program pemerintah. Sehingga, dengan kerjasama ini diharapkan bisa lebih memudahkan masyarakat dalam pembuatan Adminduk,” katanya.
Dikatakan Roni, rata-rata pasien yang melahirkan perbulannya mencapai 200 hingga 250 orang. Sedangkan, untuk kematiannya dalam satu bulan bisa mencapai 50 kasus.
“Tugas kita, hanya membantu untuk pembuatan Adminduk, keluarga pasien hanya mengumpulkan syarat dan ketentuannya kepada bagian medical record. Sambil dirawat, mungkin satu atau dua hari pasien pulang, langsung diberikan Adminduk itu,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak