SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memberikan catatan khusus terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang kini telah berusia 23 tahun.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, catatan-catatan dari DPRD merupakan masukan untuk pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik. Catatan itu ditunjukan untuk semua unsur di Pemprov Banten, tidak terkecuali Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
“Ya tentu harapan pasti selalu ada sesuai dengan tujuan pendirian Provinsi Banten itu adalah bagaimana memajukan masyarakat Banten, dan memandirikan masyarakat,” ujarnya saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna Istimewa HUT Banten di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu 4 Oktober 2023.
Menurutnya, Pemerintahan di Provinsi Banten mengalami kemajuan, namun terdapat beberapa catatan khusus yang perlu dibenahi dalam menjalankan roda pemerintahan, di antaranya yakni tingginya angka penganguran, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.
“Pemerintahan di Banten sudah maju, namun satu sisi kita juga harus mengingat bahwa PR masih banyak berupa angka pengangguran yang masih tinggi dan kemudian juga apa akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan yang layak pun masih sangat menjadi PR,” ungkapnya.
Ketua DPD Gerindra Banten ini pun berharap Pemprov Banten melalui estafet kepemimpinannya dapat menyelesaikan berbagai persoalan itu guna mewujudkan Banten maju, dan berdaya saing.
“Harapan kami adalah kepemimpinan berikut mampu melanjutkan dan kemudian meningkatkan serta memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat Banten itu tercapai,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











