CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon mencecar tiga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait realisasi pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Cilegon.
Dewan mencecar pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Pejabat tiga OPD itu dicecar karena dinilai tidak mengakomodir dan merealisasikan pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Cilegon yang merupakan usulan dari masyarakat secara maksimal.
Hal itu dilakukan OPD dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kota Cilegon, Rabu 11 Oktober 2023.
Salah satu anggota DPRD Kota Cilegon yang terlihat cukup kencang mencecar OPD adalah Babay Suhaemi.
Ia menilai pemerintah seperti tidak memiliki skala prioritas karena lebih memprioritaskan hibah kepada organisasi atau kelompok tertentu daripada mengakomodir kepentingan masyarakat yang tertuang melalui pokir.
“Kita kan amanat undang-undang, amanat regulasi, hibah berapa tahun ini? kurang lebih Rp70 miliar, apa yang didapat? kelompok, kepuasan keinginan kelompok doang bukan masyarakat, kita yang hanya butuh Rp40 miliar saja dipersulit, skala prioritasnya di mana?” papar Babay.
Menurut Babay, pokir adalah usulan program yang berasal dari suara masyarakat. Artinya program yang tertuang dalam pokir adalah hal yang dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah seharusnya mengerti soal itu dan memprioritaskan itu agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Tidak terlalu susah menurut saya menjadi pimpinan itu, hanya memenuhi kebutuhan mereka (masyarakat) yang dasar, kepuasan itu didapat,” paparnya.
Hal Senada disampaikan oleh anggota DPRD Kota Cilegon lainnya, Andi Kurniadi.
Menurut Andi masyarakat saat ini tidak puas kepada performa pemerintah karena program yang dilakukan pemerintah tidak menyentuh kepentingan umum melainkan perorangan.
Andi menilai pernyataannya itu bukan omong kosong, melainkan hasil testimoni dari masyarakat secara langsung.
“Saya sering kalau ketemu masyarakat survei tingkat kepuasan, alhasil banyak yang menjawab programnya itu tidak menyentuh ke masyarakat luas,” papar Andi.
Sebagai contoh program yang menyentuh masyarakat secara umum adalah infrastruktur jalan dan penunjang lingkungan masyarakat.
Ia mengaku beberapa kali mengusulkan kepada OPD terkait tapi selalu alasan harus nunggu anggaran tahun depan atau anggaran perubahan, namun nyatanya tidak terealisasi.
OPD kemudian kembali dicecar oleh Ketua Komisi IV Erik Airlangga.
Menurutnya, tidak terakomodirnya pokir menjadi beban moral bagi DPRD Kota Cilegon sebagai wakil rakyat.
“Pokir kan ada undang-undangnya. Kita mengusulkan ke OPD pokir hasil reses dari masyarakat seolah-olah akan terealisasi ternyata realisasi di lapangan ada beberapa usulan hanya satu dua, ini kan jadi beban moral kita ke masyarakat,” papar Erik.
Dalam waktu dekat DPRD Kota Cilegon akan melakukan reses, masyarakat pasti akan menanyakan realisasi aspirasi yang sudah disampaikan pada reses sebelumnya.
“Kita kan pasti kembali lagi ke masyarakat, sedangkan usulan sebelumnya saja belum terealisasi,” papar Erik.
Erik mengaku mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
DPRD tidak bisa berbuat banyak selain menyampaikan aspirasi karena eksekusi program dan penganggaran ada di tatara pemerintah.
Baik Babay, Andi, maupun Erik berharap pemerintah memberikan perhatian serius kepada program-program yang bersumber dari aspirasi masyarakat karena hal itu yang benar-benar dibutuhkan. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor : Aas Arbi











