CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Cilegon meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak tebang pilih dalam penindakan pelanggaran Pemilu.
“Kami harap Bawaslu agar mengerjakan pekerjaan yang profesional, adil, transparan dan tidak memihak kepada salah satu calon,” terang salah satu Ketua Ormas Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Kota Cilegon, Maman Hilman usai menyambangi ke Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu, 11 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu, dirinya mengapresiasi kepada Bawaslu yang sudah melakukan pemanggilan terhadap Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait pesta demokrasi.
Selanjutnya, pada kunjungan tersebut, pihaknya juga menyampaikan laporan masih berupa lisan atau aduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Walikota Cilegon Helldy Agustian karena dinilai cawe-cawe melakukan tindakan melawan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Sementara laporan kami masih sebatas lisan, nanti bakal kami lengkapi laporan secara tertulis dan dikuatkan dengan video. Jadi sekarang kita hanya silaturahmi saja ke Bawaslu,” tutur Hilman.
“Kami juga minta agar oknum-oknum baik pejabat negara, Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang terlibat melakukan pelanggaran pemilu agar diproses dan tidak tebang pilih,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon Muhlis menyampaikan, pihaknya bakal selalu netral dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Penyelenggara Pengawas Pemilu.
Adapun terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Walikota Cilegon sebagaimana disampaikan oleh beberapa ormas itu, pihaknya bakal menindaklanjuti. Akan tetapi tentu dengan memberikan bukti-bukti yang jelas.
“Terkait ada dugaan laporan Walikota Cilegon tadi saya kira itu bukan laporan, karena kalau laporan tentu teman-teman ormas membawa sejumlah bukti, jadi tadi hanya memberikan informasi saja sekalian silaturahim. Tapi jika melaporkan dengan menyertakan barang bukti pasti ditindaklanjuti,” katanya. (*)
Reporter: Raju
Editor : Aas Arbi











