TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gerakan Selamatkan Sungai Cisadane kembali memenuhi undangan DPRD Kabupaten Tangerang untuk rapat dengar pendapat dengan stakeholder. Rapat dengar pendapat yang kedua ini masih membahas bangunan-bangunan liar di bantaran Sungai Cisadane di Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, dan Sepatan Timur.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, mengatakan bahwa bangunan liar di bantaran Sungai Cisadane merupakan tanggung jawab semua pihak, dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), dinas terkait di Kabupaten Tangerang, hingga masyarakat.
“Di sini sebaiknya BBWSCC segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Tangerang dan masyarakat, sehingga ke depannya segera dilakukan inventarisasi terkait bangunan liar tersebut,” ungkapnya, Senin, 23 Oktober 2023.
Setelah rapat dengar pendapat ini, kata Kholid, pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan langkah strategis terkait bangunan liar tersebut.
“Terserah secara teknis, apakah pihak BBWSCC terlebih dahulu menyurati kepada pihak dinas terkait di Kabupaten Tangerang, atau sebaliknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Selamatkan Sungai Cisadane, Yusin Sueb, mengungkapkan bahwa sudah enam bulan ia menunggu penertiban bangunan liar di bantaran Sungai Cisadane.
“Untuk di wilayahnya saja, yakni Kecamatan Pakuhaji ada sekitar 30 bangunan liar yang berdiri kokoh di bantaran Sungai Cisadane,” ungkapnya.
Kata Yusin, jika Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak segera melakukan penertiban dalam jangka waktu 14 hari ke depan, pihaknya akan segera melakukan aksi unjuk rasa ke Kementerian atau BBWSCC.
“Karena apa, itu kan bantaran yang ada di Sungai Cisadane adalah tanah negara, dan kami ingin tanah negara tersebut difungsikan kepada fungsinya, yakni ruang terbuka hijau,” ungkapnya.
Namun, kata Yusin, ia masih menaruh kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bisa memberikan solusi terbaik bagi tumbuh kembang anak bangsa yang tinggal dekat bantaran Sungai Cisadane.
“Masyarakat di Kabupaten Tangerang sebelah Utara sangat membutuhkan ruang terbuka hijau untuk sarana bermain anak bangsa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











