TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 28 keluarga korban kebakaran TPA Rawa Kucing akan direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Manis Jaya oleh Pemkot Tangerang.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang Sugiharto Ahmad Bagja mengatakan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan langkah untuk membantu dan meringankan beban para korban kebakaran TPA Rawa Kucing. Salah satunya dengan merelokasi para korban terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing ke Rusunawa Manis Jaya.
“Berdasarkan pertimbangan yang ada, Dinas Perkim Kota Tangerang telah menawarkan 28 Kepala Keluarga korban terdampak untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak, yakni ke Rusunawa Manis Jaya,” ujarnya, Jum’at 3 November 2023.
Pihaknya saat ini masih berkomunikasi dengan para korban terdampak untuk merealisasikan rencana tersebut.
Sugiharto mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan pendekatan khusus untuk memberikan keringanan kepada korban terdampak. Yakni dengan akan memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa Rusunawa Jatiurung selama tiga bulan pertama yang selanjutnya akan diberlakukan biaya sewa berdasarkan aturan yang berlaku.
Alasan pihanknya mememilih Rusunawa Manis Jaya untuk relokasi para korban terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing karena dilokasi tersebut dilengkapi berbagai fasilitas dan ada beberapa unit yang kosong.
“Dilokasi tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang membuat penghuninya nyaman dan aman. Di sana juga ada beberapa unit yang kosong sehingga dapat dimanfaatkan bagi para korban terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang menggunakan GOR Neglasari dan Aula Kecamatan Neglasari untuk lokasi pengungsian puluhan warga yang tinggal di sekiar TPA Rawa Kucing.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Abdul Rozak











