SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan penurunan stunting di Kota Serang tahun 2024 hingga 14 persen.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Serang, Syafrudin, saat menghadiri Lokakarya Optinalisasi Sinergi Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kota Serang, Selasa, 7 November 2023.
Syafrudin mengatakan, penurunan stunting tersebut berdasarkan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Sstunting dan Rencana Aksi Nasional.
“Penurunan stunting di Kota Serang termulai pada tahun 2019 sudah mencapai 38,6 persen, pada tahun 2021 mencapai 23,4 persen, pada tahun 2022 mencapai 23,8 persen, dan menargetkan pada tahun 2024 mencapai 14 persen,” katanya.
Syafrudin mengaku, Pemkot Serang juga telah menetapkan Keputusan Walikota Serang Nomor 440/KEP.150-HUK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Serang.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah melakukan percepatan penurunan stunting di Kota Serang,” ucapnya.
Selain itu, kata Syafrudin, Pemkot Serang juga telah rutin mengumpulkan telur pada setiap hari Senin.
“Kami Pemerintah Kota Serang sudah beberapa bulan terakhir hingga saat ini sudah menggelar aksi pengumpulan telur setiap hari Senin yang digerakkan di lingkungan Pemerintah Kota Serang oleh DP3AKB,” katanya.
Syafrudin mengatakan, tidak hanya faktor makanan saja, namun ada berbagai faktor yang menjadi penyebab stunting.
“Penyebab stunting itu bukan hanya karena makanan saja, tapi ada lingkungan, sanitasi, drainase, kekumuhan, air bersih dan sebagainya,” katanya.
Adapun anggaran penanganan stunting Kota Serang pada 2023, lanjut Syafrudin, sebanyak Rp 45 miliar untuk seluruh OPD hingga tingkat kelurahan.
“Dianggarkan untuk penanganan stunting itu sebesar Rp 45 miliar untuk semua OPD sampai tingkat kelurahan di tahun 2023,” tuturnya.
Ia berharap, pada tahun 2023 angka stunting di Kota Serang dapat menurun seiring masa jabatannya yang akan berakhir di Desember 2023.
“Mudah-mudahan di tahun 2023 ini banyak penurunan karena standar Pemerintah itu di angka 24 persen, tapi sebenarnya kita sudah di bawah itu. Kemudian semua OPD bertanggung jawab, karena tidak hanya Dinas Kesehatan saja,” ujarnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











