SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang maknai deklarasi kampanye damai untuk Pemilu 2024 sebagai bentuk netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Selain ASN, masyarakat Kota Serang juga diminta agar mengawasi jalannya Pemilu 2024, serta mengawasi adanya pelanggaran-pelanggaran yang ada.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Serang Ahmad Subagyo mengatakan, kesuksesan Pemilu 2024 tidak hanya dibebankan kepada KPU dan Bawaslu saja. Melainkan juga para ASN serta masyarakat.
“Karena yang lebih penting itu adalah komitmen bersama untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran. Apalagi sampai terjadi kecurangan dalam kegiatan apa pun yang bertentangan dengan peraturan yang dapat mengganggu suksesnya penyelanggaraannya Pemilu. Maka saya sangat apresiasi kepada Bawaslu Kota Serang,” ujarnya, Jumat, 24 November 2023.
Ia mengatakan, ASN juga wajib menjaga netralitasnya. Hal itu sebagaimana surat edaran Walikota Serang kepada seluruh ASN Pemkot Serang untuk bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Kita sudah membuat video yang menggambarkan larangan ASN yang berkaitan dengan netralitas, dan Itu sudah di sosialisasikan kepada temen-temen ASN melalui WhatsApp grup. Mudahan-mudahan itu menjadi komitmen kita untuk menjaga netralitas ASN Kota Serang,” katanya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan TNI/Polri deklarasikan kampanye damai untuk Pemilu 2024.
Deklarasi kampanye damai itu berlangsung di lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang pada Jumat, 24 November 2023.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, apel siaga dan deklarasi kampanye damai tersebut merupakan salah satu kesiapan jelang masa kampanye.
Menurutnya, Bawaslu Kota Serang bersama Pemkot Serang, tim pengawas tingkat kecamatan serta TNI/Polri akan siap mengawal masa kampanye yang berlangsung pada 28 November 2023, hingga 10 Februari 2024.
“Alhamdulillah tadi semuanya hadir, dan siap melaksanakan pengawasan kampanye yang akan di laksanakan 28 November sampai dengan 10 Februari 2024,” ujarnya.
Editor : Merwanda











