SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Aksi yang dilaksanakan oleh serikat buruh di Kabupaten Serang untuk mengawal pelaksanaan rapat pleno penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang dilaksanakan oleh dewan pengupahan Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Senin 27 November 2023.
Pantauan di lokasi, terlihat petugas dari Polres Serang sudah berjaga sejak siang hari untuk mengamankan aksi. Hadir pula polisi dari satuan Brimob Polda Banten turut mengawal aksi.
Selain itu, Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermato juga ikut hadir untuk mengawal jalannya aksi.
Tak ragu ia berbaur dengan masa aksi yang sedang mendengarkan aksi dari koordinator masa aksi. Bahkan terlihat sesekali ia mengobrol dengan masa aksi dan ikut mencicipi menu yang tengah disantap oleh mereka.
Hingga dengan pukul 18.03 WIB, masa aksi masih belum membubarkan diri. Mereka terpantau masih memadati gerbang akses menuju pendopo Bupati Serang.
Mereka bahkan memblokade jalan yang ada di depan gerbang menuju pendopo Bupati derang dengan menggunakan kendaraan yang mereka bawa.
Kapolres Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan pihaknya mengapresiasi lantaran masa Buruh dapat menjalankan aksi dengan damai dan tertib.
“Terima kasih karena aksi dilaksanakan dengan tertib dan masing-masing juga bisa saling menjaga ketertiban,” katanya.
Ia pun meminta kepada seluruh masa aksi untuk dapat saling mengingatkan guna dapat menjaga ketertiban. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor : Aas Arbi











