slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bawaslu Lebak Tertibkan Lagi APK Pemilu 2024

Purnama Irawan by Purnama Irawan
27-11-2023 21:05:37
in Uncategorized
Bawaslu Lebak Tertibkan Lagi APK Pemilu 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah kota Rangkasbitung, Senin 27 November 2023.

Dalam menertibkan APK, Bawaslu bekerja dengan Satpol PP Lebak dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak untuk mencopot sejumlah APK yang terpasang di beberapa titik Kota Rangkasbitung.

Baca Juga :

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Kronologi Kasus Panwascam Cabul di Lebak, yang Akhirnya Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Mantan Sekretaris Panwascam Banjarsari Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Setelah Lantik PPK, KPU Kabupaten Serang Lantik 978 PPS untuk Pilkada Ulang

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan hari terakhir sebelum masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung.

“Kita hari ini jadwal penertiban APK, karena jadwal kampanye itu dimulai tanggal 28 November 2023, jadi sekarang tanggal 27 kita menertibkan APK,” ujar Dedi saat memantau penertiban APK di Jalan Siliwangi, Rangkasbitung, Senin 27 November 2023.

Diungkapkan Dedi, peserta pemilu bisa berkampanye dan memasang APK harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), “Peserta pemilu bisa berkampanye pada 28 November 2023,” ucap Dedi.

Bawaslu Kabupaten Lebak menertibkan semua APK yang ada di semua titik yang dilarang sesuai dengan peraturan Bawaslu dan Perda K3.

“Kita menertibkan semua, karena rujukan itu peserta kampanye, dilarang kampanyae sebelum tahapan kampanye,” tutur Dedi.

Penertiban yang dilakukan Bawaslu Lebak juga dihadiri sekretariat Bawaslu Lebak dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Rangkasbitung.

Penertiban dilakukan secara serentak, di semua seluruh wilayah Lebak termasuk dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang ada di masing-masing kecamatan.

Dedi berharap semua peserta Pemilu, berkampanye harus sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Pemilu sehingga tidak melanggar aturan.

“Peserta Pemilu melakukan kampanye harus sesuai dengan SK Kempanye, karena disitu ada larangan-larangan tempat yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Reporter: Nurandi
Editor : Aas Arbi

Tags: alat peraga kampanyeAPKBawaslu LebakKPU Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua DPRD Kota Serang Dukung Kesejahteraan Guru

Next Post

Kembali ke Polda Banten, Irjen Pol Abdul Karim: Saya Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Related Posts

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi
Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Read moreDetails

Kronologi Kasus Panwascam Cabul di Lebak, yang Akhirnya Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Mantan Sekretaris Panwascam Banjarsari Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Setelah Lantik PPK, KPU Kabupaten Serang Lantik 978 PPS untuk Pilkada Ulang

KPU RI Minta PPK PSU Pilkada Kabupaten Serang Profesional

Kasus Dugaan Pencabulan oleh Koordinator Panwascam Banjarsari Disidik

KPU Segera Kembalikan Anggaran PSU Pilkada Lebak Rp 21,8 Miliar Tak Terpakai

Anggaran PSU Pilkada Lebak Rp 21,8 Miliar Tidak Terpakai

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

Pemkab Lebak Bela Pembelian Tiga Mobil Dinas KPU di Tengah Polemik Efisiensi Anggaran

Next Post
Kembali ke Polda Banten, Irjen Pol Abdul Karim: Saya Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kembali ke Polda Banten, Irjen Pol Abdul Karim: Saya Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Peduli Penyiaran, Banten Dianugerahi Dua Penghargaan Dari KPI

Peduli Penyiaran, Banten Dianugerahi Dua Penghargaan Dari KPI

Penerapan UU HKPD, APBD Banten Bakal Berkurang Rp4 Triliun

Penerapan UU HKPD, APBD Banten Bakal Berkurang Rp4 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak