CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Aturan radius pembelian tiket ferry akan berlaku pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Direktur Komersil dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry, Yusuf Hadi membeberkan alasan pemberlakukan kebijakan itu.
Yusuf menjelaskan, radius pembelian tiket bagian dari upaya ASDP untuk memastikan pelayanan di pelabuhan maupun kapal di penyeberangan itu terprediksi dengan baik.
“Kalau semua sudah bertiket, kita sudah tahu berapa di mana akan datang, bagaimana kepadatan akan terjadi, bagaimana operasional yang harus kita siapkan untuk supaya bisa berjalan aman dan lancar,” ujar Yusuf.
Menurutnya, sistem sudah dimungkinkan untuk orang membeli tiket itu sejak dari rumah.
Jadi tidak ada lagi membeli tiket di pelabuhan, karena bisa menghambat pelayanan penyeberangan.
“Go show itu bayangkan orang yang sudah punya tiket dia harus antre di belakang orang yang belum bertiket,” tuturnya.
Dengan sistem seperti itu, secara bertahap nanti orang akan peduli bahwa tiket sudah dimudahkan membeli sebelum ke pelabuhan dan mempunyai waktu yang cukup untuk mengisi data seluruh penumpang yang akan berangkat dengan waktu yang cukup.
Kemudian sistem itu pun mensupport data manifest atau data penumpang yang menyeberang maupun yang ada di area pelabuhan dengan baik dan akurat.
“Ini pelayanan yang sifatnya massal, massif, dan kita harus bersama-sama melakukan itu dengan semangat yang sama untuk kelancaran. Jadi, sebaiknya membeli tiket sejak jauh-jauh hari, minimal sebelum hari keberangkatan,” paparnya.
Penerapan radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket ferry online berlaku pada 11 Desember 2023.
Corporate secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin menjelaskan, tujuan dari penentuan radius ini adalah untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang andal dan berkualitas mengacu pada emapt faktor, safety, security, services, dan pencemaran lingkungan.
“Ketika pembatasan area berjualan tiket ini sudah berlaku, maka pengguna jasa sudah tidak dapat melakukan pembelian tiket pada radius tertentu menuju atau di dekat Kawasan Pelabuhan. Aktivitas pembelian akan terbaca melalui GPS telepon seluler, dimana ketika pengguna jasa mengakses Ferizy saat berada di radius dekat pelabuhan, dipastikan tidak akan dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket. Pada aplikasi di ponsel akan muncul pesan Error,” ujar Shelvy dalam keterangan tertulis.
Dengan demikian, lanjut Shelvy, ASDP menghimbau agar pengguna jasa memastikan melakukan reservasi dan pembelian tiket sejak jauh hari dan telah bertiket sebelum berangkat menuju Pelabuhan. Pastikan juga koneksi dan fitur GPS Location telah aktif supaya tidak ada kendala saat memesan tiket.
Adapun radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket adalah dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
“Kami juga menghimbau pengguna jasa untuk melakukan pembelian tiket kapal ferry secara mandiri dan memastikan data diri serta kendaraan sudah terisi dengan benar. Dibutuhkan kerjasama tidak hanya dari ASDP dan stakeholder terkait, tetapi juga kepatuhan pengguna jasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Untuk meminimalisir kendala, saat ini pengguna jasa sudah bisa membeli tiket kapal sejak jauh hari atau H-60 keberangkatan. Reservasi tiket juga sudah dilakukan secara online dengan mengakses aplikasi Ferizy. Dengan demikian, dapat dipastikan sudah tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan.
“Kepada seluruh pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan pada periode Libur Natal dan Tahun Baru khususnya di lintas utama Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, agar persiapkan perjalanan dari jauh hari karena penjualan tiket telah dibuka sejak H-60. Pastikan membeli tiket penyeberangan secara mandiri dari sekarang melalui aplikasi Ferizy, dan mohon tidak membeli tiket melalui calo,” tegasnya.
Shelvy menambahkan, dengan penerapan radius pembatasan area penjualan tiket kapal ferry, yang juga didukung pembelian tiket online Ferizy, ASDP dapat mewujudkan terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang andal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan atau paling lambat H-1 keberangkatan. Hal ini tentunya untuk memastikan keakuratan data manifest, memecah kepadatan di Pelabuhan, dan mengurangi sampah yang disebabkan antrean penumpang,” tutup Shelvy. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya











