LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendukung keberlangsungan program Kementerian Pertanian yaitu The Development of Integrated Farming System in Upland Area (Upland).
Kabupaten Lebak sejak 2021 menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk lokasi pelaksanaan kegiatan Upland Project pada lahan seluas kurang lebih 500 hektare dengan komoditas manggis.
Bentuk dukungan Pemkab Lebak terhadap progran Upland dengan menyiapkan alokasi anggaran pernyertaan modal pertanian terhadap BPR Lebak sebagai lembaga keuangan daerah yang ditunjuk sebagai micro finance.
“Penyertaan modal pertanian daerah pada PT BPR Lebak Sejahtera yang berasal dari program hibah The Development of Integrated Framing System in Upland Areas Project merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program Upland yang telah berjalan sejak 2021 hingga sekarang,” kata Penjabat (Pj) Bupati Lebak lwan Kurniawan saat menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Lebak terhadap penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal daerah pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lebak Sejahtera, di DPRD Lebak, Jumat 8 Desember 2023.
Menurutnya, Raperda tersebut diusulkan atas dasar amanat langsung Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 25/KPTS/KL.230/B/10/2023 tentang Pedoman Teknis Akses Layanan Keuangan Kegiatan The Development of Integrated Framing System in Upland Areas Project. Antara lain mengamanatkan perlu adanya oerda penyertaan modal di lembaga keuangan untuk menyalurkan pembiayaan kepada petani/peternak dan/atau korporasi petani kegiatan upland.
“Selain itu juga sesuai dengan Annual Work Plan Budget Kabupaten Lebak disertakan pula program keuangan mikro atau microfinance dengan menunjuk lembaga keuangan daerah, yang dalam hal ini adalah PT. BPR Lebak Sejahtera,” katanya.
Iwan melanjutkan, pembentukan peraturan daerah tentang penyertaan modal microfinance program Upland melalui PT BPR Lebak Sejahtera ini diharapkan memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah sebagai wujud
komitmen pemerintah daerah memberikan kemudahan akses kredit/pembiayaan bagi penerima manfaat Upland Project.
“Tentunya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak khususnya bagi petani,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Ucuy Masyhuri Sajim mengatakan
bahwa usulan perda yang diajukan tersebut pada dasarnya untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Setiap program yang pro rakyat yang ujungnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat perlu didukung,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan mengatakan, Pemkab Lebak, pada tahun 2024 akan mengucurkan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD) tahun 2024 kepada BPR Lebak Sejahtera atau bank Lebak.
“Ya, pada APBD 2024 Pemkab Lebak dialokasikan penyertaan modal ke BPR Lebak Sejahteta sebesar Rp 2 miliar,” kata Halson.
Menurut mantan Inspektur Inspektorat Lebak ini masalah kecukupan permodalan bagi entitas bisnis seperti perbankan, apalagi bagi BPR yang melayani rakyat kecil, modal yang besar sangat penting dan strategis.
“Diharapkan, dengan modal yang kuat, tak terkecuali untuk BPR Lebak dapat lebih leluasa beroperasi dan menghasilkan deviden yang tinggi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). BPR Lebak sejahtera tahun ini memberikan kontribusi PAD berupa dividen sekira Rp 1,9 miliar dari hasil usaha mereka,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Lebak Rahmat mengatakan, tahun 2024 mendatang kelompok tani penerima program Upland di tiga kecamatan di Lebak dapat mengajukan kredit untuk penguatan modal ke BPR Lebak. Dimana, pada APBD Lebak BPR Lebak mendapat penyertaan modal dari Pemda Lebak. Tiga Kecamatan di Lebak disiapkan untuk Upland Manggis ini yaitu Cibeber, Lebakgedong, dan Cipanas.
“Insya Allah dapat membantu petani dalam mengembangkan usahanya,” kata Rahmat.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi











