slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Proyek Fiktif Rp 800 Juta, Mantan Pegawai Pemkab Serang Ditahan

Fahmi by Fahmi
11-12-2023 15:09:51
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang, Utama
Kasus Proyek Fiktif Rp 800 Juta, Mantan Pegawai Pemkab Serang Ditahan

Ilustrasi penahanan (Istock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Mantan pegawai Pemkab Serang berinisial NN ditahan oleh penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus proyek fiktif senilai Rp 800 juta lebih itu ditahan sejak Jumat, 8 Desember 2023 lalu.

Baca Juga :

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

“Sudah dilakukan penahanan sejak Jumat lalu (8 Desember 2023),” ujar Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali, Senin 11 Desember 2023.

Febby mengatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik menahan tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan dan merusak barang bukti.

“Selain itu, alasan penyidik melakukan penahanan karena yang bersangkutan (tersangka-red) dikhawatirkan akan mengulangi tindak pidana,” ungkapnya.

Febby menjelaskan, yang bersangkutan ditetapkan tersangka sejak, Jumat 1 Desember 2023 lalu. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara internal.

Oleh penyidik tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dan Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan. “Ancaman pidananya empat tahun,” ujarnya.

Febby mengungkapkan, kasus tersebut mulai diselidiki sejak Agustus 2023 lalu. Penyelidikan kasus tersebut dilakukan atas laporan pengusaha bernama Monika Purnama. “Mulai penyelidikan Agustus 2023, naik tahap penyidikan awal November 2023,” katanya.

Febby juga mengungkapkan, terdapat dua proyek fiktif yang dijanjikan tersangka kepada korban. Proyek itu berupa pemeliharaan rumah dinas (rumdin) kepala daerah senilai Rp 340 juta dan pengadaan belanja tenaga ahli kafilah pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Serang senilai Rp 549 juta.

Kedua proyek yang dijanjikan terlapor tersebut di tahun anggaran 2023. “Proyek untuk tahun 2023,” ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-iming korban dengan membagi keuntungan dari proyek tersebut. Agar lebih meyakinkan, ia memperlihatkan dokumen berupa surat perintah kerja (SPK) dan perusahaan yang akan melaksanakan pekerjaan kepada korban.

“Modusnya dengan memperlihatkan SPK dan perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut,” katanya.

Korban yang tertarik dengan tawaran tersangka lantas menyerahkan uang hingga ratusan juta. Penyerahan uang tersebut dilakukan beberapa kali pada bulan Mei dan Juni 2023.

“Penyerahan uang menurut pelapor beberapa kali dengan total ratusan juta rupiah,” kata perwira pertama Polri ini.

Kasus dugaan penipuan dengan modus proyek fiktif tersebut terungkap setelah korban mengetahui bahwa tidak ada dua pekerjaan tersebut di Pemkab Serang.

Merasa ditipu oleh perempuan yang merupakan keponakan dari mantan pejabat teras di Pemkab Serang itu, korban akhirnya melapor ke Polresta Serang Kota. “Karena merasa ditipu, korban ini melapor ke kami,” ucapnya.

Dari laporan tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pemilik perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan dan dua saksi lain.

“Yang diperiksa ada empat orang, selain korban dan pihak perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan juga pejabat di Pemkab Serang dan teman korban,” katanya.

Febby membenarkan modus tersangka adalah dengan menjanjikan keuntungan dari dua proyek di Pemkab Serang. Ia juga pernah memberikan sejumlah uang yang dikatakannya sebagai keuntungan proyek kepada korban.

“Tersangka ini pernah memberikan uang kepada korban. Uang yang diberikan itu dianggap sebagai keuntungan dari proyek. Padahal, uang itu berasal dari korban,” ungkapnya.

Febby menegaskan, proyek yang dijanjikan tersangka tersebut tidak ada. Pihaknya telah melakukan pengecekan di Pemkab Serang. “Proyeknya enggak ada (fiktif),” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: honorer Pemkab SerangIpda Febby Mufti AliPenipuanpenipuan keponakan pejabat Pemkab serangpenipuan modus proyek fiktifpenipuan polresta serang KotaPolresta Serang KotaPPA Satreskrim Polresta Serang Kotaproyek fiktif Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bayi Dibuang di Kampung Tambalung Sasak, Ditemukan Sehat

Next Post

Polres Serang Tangkap Maling Spesialis Bobol Rumah Warga

Related Posts

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal
Berita Utama

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 16:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota memusnahkan belasan ribu botol minuman...

Read moreDetails

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Next Post
Polres Serang Tangkap Maling Spesialis Bobol Rumah Warga

Polres Serang Tangkap Maling Spesialis Bobol Rumah Warga

Apresiasi Pemerintah, DPPPA Kabupaten Tangerang Lakukan Pemilihan Perempuan Inspiratif

Apresiasi Pemerintah, DPPPA Kabupaten Tangerang Lakukan Pemilihan Perempuan Inspiratif

1.543 Anak Miskin Dapat Beasiswa dari Pemkot Cilegon

1.543 Anak Miskin Dapat Beasiswa dari Pemkot Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Banten Berikan 21 Catatan atas LKPJ Pemprov Banten 2025

DPRD Banten Berikan 21 Catatan atas LKPJ Pemprov Banten 2025

Jumat, 1 Mei 2026 08:32
Laporan Keuangan PT Penjaminan Kredit Daerah Banten Per 31 Desember 2025

Laporan Keuangan PT Penjaminan Kredit Daerah Banten Per 31 Desember 2025

Jumat, 1 Mei 2026 08:29
Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Jumat, 1 Mei 2026 08:28
Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 08:01
Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Jumat, 1 Mei 2026 07:57
Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Jumat, 1 Mei 2026 07:53
DPRD Banten Berikan 21 Catatan atas LKPJ Pemprov Banten 2025

DPRD Banten Berikan 21 Catatan atas LKPJ Pemprov Banten 2025

Jumat, 1 Mei 2026 08:32
Laporan Keuangan PT Penjaminan Kredit Daerah Banten Per 31 Desember 2025

Laporan Keuangan PT Penjaminan Kredit Daerah Banten Per 31 Desember 2025

Jumat, 1 Mei 2026 08:29
Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Jumat, 1 Mei 2026 08:28
Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 08:01
Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Jumat, 1 Mei 2026 07:57
Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Jumat, 1 Mei 2026 07:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Banten Berikan 21 Catatan atas LKPJ Pemprov Banten 2025

DPRD Banten Berikan 21 Catatan atas LKPJ Pemprov Banten 2025

by Yusuf Permana
Jumat, 1 Mei 2026 08:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten memberikan 21 catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Banten tahun...

Laporan Keuangan PT Penjaminan Kredit Daerah Banten Per 31 Desember 2025

Laporan Keuangan PT Penjaminan Kredit Daerah Banten Per 31 Desember 2025

by Rostinah
Jumat, 1 Mei 2026 08:29

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak