slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Proyek Fiktif Rp 800 Juta, Mantan Pegawai Pemkab Serang Ditahan

Fahmi by Fahmi
11-12-2023 15:09:51
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang, Utama
Kasus Proyek Fiktif Rp 800 Juta, Mantan Pegawai Pemkab Serang Ditahan

Ilustrasi penahanan (Istock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Mantan pegawai Pemkab Serang berinisial NN ditahan oleh penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus proyek fiktif senilai Rp 800 juta lebih itu ditahan sejak Jumat, 8 Desember 2023 lalu.

Baca Juga :

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

“Sudah dilakukan penahanan sejak Jumat lalu (8 Desember 2023),” ujar Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali, Senin 11 Desember 2023.

Febby mengatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik menahan tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan dan merusak barang bukti.

“Selain itu, alasan penyidik melakukan penahanan karena yang bersangkutan (tersangka-red) dikhawatirkan akan mengulangi tindak pidana,” ungkapnya.

Febby menjelaskan, yang bersangkutan ditetapkan tersangka sejak, Jumat 1 Desember 2023 lalu. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara internal.

Oleh penyidik tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dan Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan. “Ancaman pidananya empat tahun,” ujarnya.

Febby mengungkapkan, kasus tersebut mulai diselidiki sejak Agustus 2023 lalu. Penyelidikan kasus tersebut dilakukan atas laporan pengusaha bernama Monika Purnama. “Mulai penyelidikan Agustus 2023, naik tahap penyidikan awal November 2023,” katanya.

Febby juga mengungkapkan, terdapat dua proyek fiktif yang dijanjikan tersangka kepada korban. Proyek itu berupa pemeliharaan rumah dinas (rumdin) kepala daerah senilai Rp 340 juta dan pengadaan belanja tenaga ahli kafilah pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Serang senilai Rp 549 juta.

Kedua proyek yang dijanjikan terlapor tersebut di tahun anggaran 2023. “Proyek untuk tahun 2023,” ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-iming korban dengan membagi keuntungan dari proyek tersebut. Agar lebih meyakinkan, ia memperlihatkan dokumen berupa surat perintah kerja (SPK) dan perusahaan yang akan melaksanakan pekerjaan kepada korban.

“Modusnya dengan memperlihatkan SPK dan perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut,” katanya.

Korban yang tertarik dengan tawaran tersangka lantas menyerahkan uang hingga ratusan juta. Penyerahan uang tersebut dilakukan beberapa kali pada bulan Mei dan Juni 2023.

“Penyerahan uang menurut pelapor beberapa kali dengan total ratusan juta rupiah,” kata perwira pertama Polri ini.

Kasus dugaan penipuan dengan modus proyek fiktif tersebut terungkap setelah korban mengetahui bahwa tidak ada dua pekerjaan tersebut di Pemkab Serang.

Merasa ditipu oleh perempuan yang merupakan keponakan dari mantan pejabat teras di Pemkab Serang itu, korban akhirnya melapor ke Polresta Serang Kota. “Karena merasa ditipu, korban ini melapor ke kami,” ucapnya.

Dari laporan tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pemilik perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan dan dua saksi lain.

“Yang diperiksa ada empat orang, selain korban dan pihak perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan juga pejabat di Pemkab Serang dan teman korban,” katanya.

Febby membenarkan modus tersangka adalah dengan menjanjikan keuntungan dari dua proyek di Pemkab Serang. Ia juga pernah memberikan sejumlah uang yang dikatakannya sebagai keuntungan proyek kepada korban.

“Tersangka ini pernah memberikan uang kepada korban. Uang yang diberikan itu dianggap sebagai keuntungan dari proyek. Padahal, uang itu berasal dari korban,” ungkapnya.

Febby menegaskan, proyek yang dijanjikan tersangka tersebut tidak ada. Pihaknya telah melakukan pengecekan di Pemkab Serang. “Proyeknya enggak ada (fiktif),” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: honorer Pemkab SerangIpda Febby Mufti AliPenipuanpenipuan keponakan pejabat Pemkab serangpenipuan modus proyek fiktifpenipuan polresta serang KotaPolresta Serang KotaPPA Satreskrim Polresta Serang Kotaproyek fiktif Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bayi Dibuang di Kampung Tambalung Sasak, Ditemukan Sehat

Next Post

Polres Serang Tangkap Maling Spesialis Bobol Rumah Warga

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah
Hukum

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

by Andre Adisas Putra
Jumat, 3 Juli 2026 16:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, meresmikan program bakti sosial bedah rumah dalam rangka Hari Bhayangkara...

Read moreDetails

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota: Jadikan Refleksi untuk Tingkatkan Profesional

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Bus Asli Prima di Palima, Sopir Diamankan Polisi

60 Personel Polresta Serang Kota Naik Pangkat, Berikut Rinciannya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kasemen, Lima Paket Diamankan

Next Post
Polres Serang Tangkap Maling Spesialis Bobol Rumah Warga

Polres Serang Tangkap Maling Spesialis Bobol Rumah Warga

Apresiasi Pemerintah, DPPPA Kabupaten Tangerang Lakukan Pemilihan Perempuan Inspiratif

Apresiasi Pemerintah, DPPPA Kabupaten Tangerang Lakukan Pemilihan Perempuan Inspiratif

1.543 Anak Miskin Dapat Beasiswa dari Pemkot Cilegon

1.543 Anak Miskin Dapat Beasiswa dari Pemkot Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

Jumat, 3 Juli 2026 23:11
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

Jumat, 3 Juli 2026 23:11
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

by Agung S Pambudi
Jumat, 3 Juli 2026 23:11

Setiap sekolah wajib memiliki Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang siap menangani siswa yang sakit atau cedera. Ruang UKS dengan ukuran...

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 18:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang mengutus sebanyak 125 kader untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak