SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang akhir tahun, realisasi pendapatan daerah Banten masih 88,64 persen. Padahal, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, berharap jangan sampai Pemprov Banten mengalami gagal bayar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, EA Deni Hermawan, mengatakan bahwa realisasi pendapatan daerah Banten hingga 11 Desember 2023, yakni Rp 10,69 triliun atau 88,64 persen dari target Rp 12,06 triliun.
“Kami terus mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Deni.
Kata dia, realisasi untuk pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 7,81 triliun atau 88,03 persen dari target Rp 8,87 triliun.
Realisasi pajak daerah yakni Rp 7,46 triliun atau 89,3 persen dari target Rp 8,35 triliun.
Sedangkan, realisasi untuk retribusi daerah yakni Rp 15,7 miliar atau 94,04 persen dari target Rp 16,72 miliar.
Kemudian, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 100,01 persen atau Rp 60,758 miliar dari target Rp 60,755 miliar.
Selain itu, lanjutnya, realisasi lain-lain PAD yang sah yakni Rp 273,71 miliar atau 62,08 persen dari target Rp 440,88 miliar.
“Kemudian ada pula realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah 100 persen atau Rp 5,79 miliar,” terang Deni.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan, realisasi lima jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.
Realisasi pajak kendaraan bermotor Rp 3,12 triliun atau 96,27 persen dari target Rp 3,24 triliun.
Realisasi bea balik nama kendaraan bermotor Rp 2,43 triliun atau 97,22 persen dari target Rp 2,5 triliun.
“Realisasi pajak air permukaan Rp 38,84 miliar atau 94,06 persen dari target Rp 41,29 miliar,” paparnya.
Selain itu, lanjut Deni, realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 1,14 triliun atau 73,57 persen dari target Rp 1,55 triliun.
Sedangkan, realisasi pajak rokok mencapai Rp 716,43 miliar atau 71,26 persen dari target Rp 1 triliun.
“Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah Rp 7,46 triliun atau 71,26 persen dari target Rp 8,35 triliun,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, meminta Bapenda untuk menggenjot pendapatan daerah agar Pemprov Banten tak mengalami gagal bayar. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











