PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang melaporkan hasil yang menarik berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022. Nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di Kabupaten Pandeglang mencapai Rp 4 juta.
Statistik Ahli Madya di BPS Kabupaten Pandeglang, Adji Subekti, menjelaskan bahwa ini merupakan kali pertama SBH dilakukan di Kabupaten Pandeglang, sementara daerah lain telah beberapa kali melakukan survei serupa.
“Tujuan utama dari survei ini adalah untuk menghitung inflasi, terutama di daerah perdesaan seperti Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Karena kita ini baru pertama kali cukup banyak memang tantangannya,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 15 Desember 2023.
Dikatakan Adji, Survei Biaya Hidup (SBH) tidak hanya bertujuan mengukur inflasi, tetapi juga memberikan informasi mengenai biaya hidup rata-rata masyarakat Pandeglang.
“Berdasarkan hasil HBH tahun 2022 kemarin itu secara rata-rata besarnya biaya hidup masyarakat Pandeglang per keluarga empat sampai lima orang itu sebesar Rp 4 juta dalam per bulannya,” katanya.
Lanjutnya, dari survei tersebut mencatat 120 komoditas yang paling banyak dikonsumsi oleh warga Pandeglang, termasuk tarif listrik, kontrak rumah, bensin, sewa rumah, bumbu dapur, belanja sembako, tarif air, sabun lantai, dan sabun baju.
Selain itu, terjadi peningkatan signifikan dalam pola konsumsi pada beberapa kelompok komoditas seperti kesehatan, transportasi, informasi, komunikasi, jasa keuangan, pendidikan, rekreasi, dan restoran.
Adji menyampaikan bahwa survei ini mencakup semua level rumah tangga, baik yang kelas elite maupun tidak.
“Ya kalau kita perbandingan dengan garis kemiskinan, pendapatan rata-rata per orang dari Rp 4 juta per keluarga berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per bulan,” tuturnya.
Ia menyampaikan, bagi mereka di kalangan menengah ke bawah dengan pendapatan kurang dari Rp 500 ribu per kapita per bulan, hasil SBH menunjukkan angka yang jauh di atas garis kemiskinan.
“Namun, nilai Rp 4 juta tersebut sudah dianggap sebagai biaya hidup yang layak, terutama mengingat Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang sekitar tiga jutaan. Kalau pekerja lajang tiga jutaan itu cukup ditambah dengan yang macam-macam kurang lebih empat juta sudah cukup,” ucapnya.
Selain itu, hasil SBH juga mencatat lebih dari lima ratus komoditas yang menjadi bagian dari biaya hidup masyarakat Pandeglang, menunjukkan keragaman konsumsi yang luas di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Ya, yang tertangkap memang dikonsumsi masyarakat Pandeglang itu lebih dari 500 komoditas sebetulnya bahkan bisa lebih,” pungkasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agus Priwandono











