LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, puluhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendapatkan Sosialisasi Netralitas ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Aula Multatuli, Sekretariat Lebak, Jumat, 15 Desember 2023.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala OPD dan 28 Camat di seluruh Lebak, untuk mendapatkan sosialisasi agar ASN di lingkungan Pemkab Lebak dapat menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso, mengatakan, pihaknya akan senantiasa menjaga netralitas dimulai dari jajaran kecamatan dan dinas untuk menjaga netralitas.
“Dimulai dari jajaran kami mulai dari Sekda, Kepala OPD dan Camat, untuk menandatangani pakta integritas dan netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan 2024,” kata Budi usai acara di Aula Multatuli, Jumat, 15 Desember 2023.
Selain melakukan penandatanganan pakta integritas, puluhan ASN juga diberikan sosialisasi dan mendapat pengarahan agar tidak melanggar aturan yang berlaku, agar tetapi menjaga netralitas.
“Tadi ada sosialisasi, terkait dengan aturan-aturan netralitas ASN, baik itu terkait dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN maupun surat keputusan bersama lima lembaga, yaitu Kementerian Dalam Negeri, KASN, Menpan RB, Bawaslu, dan BKN,” ujar Budi.
Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024, yang serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Lebak.
Pelaksanaan Pemilu 2024 mengharuskan para ASN untuk tidak mempromosikan dan terlibat dalam politik dalam mendukung salah satu pasangan di Pemilu 2024.
Disampaikan Budi, pada sosialisasi diberikan pengarahan agar ASN melakukan tugas sesuai dengan fungsinya. Dalam sosialisasi diberikan penjelasan aturan yang boleh dilakukan dan dilarang.
“Tadi disosialisasikan hal apa saja yang boleh dilakukan dan dilarang oleh ASN selama Pemilihan Umum 2024. Dan nanti akan ditindaklanjuti di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono











