• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Pemerhati Lingkungan Minta Situ Ranca Gede Jakung Dikembalikan Fungsinya

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 22 Januari 2024 19:12
in Hukum, Kabupaten Serang, Utama
Pemerhati Lingkungan Minta Situ Ranca Gede Jakung Dikembalikan Fungsinya

Kondisi pabrik yang berdiri diatas lahan yang diduga aset Pemerintah Provinsi Banten yakni Situ Ranca Gede Jakung,

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerhati lingkungan menyebut ada bencana yang siap mengancam ketika daerah resapan air, seperti rawa atau danau yang dialihfungsikan, akan menyebabkan banjir.

Saat musim kemarau, daerah resapan air menjadi lokasi yang dapat memberikan suplai air bagi masyarakat. Untuk itu, fungsi danau atau rawa harus dikembalikan agar bencana tersebut tidak terjadi.

RelatedPosts

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
Bank sampah Kabupaten Serang

Jumlah Bank Sampah di Kabupaten Serang Capai 84 Unit, 75 Aktif

Rabu, 28 Oktober 2026 17:35
Sumpah Pemuda Kabupaten Serang

Hari Sumpah Pemuda, Wabup Serang Ajak Pemuda Bersatu dan Kembangkan Potensi

Rabu, 28 Oktober 2026 17:27
KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 16:07

Humas Rekonvasi Bhumi Nuril Aswanto mengatakan, rawa atau pun danau memiliki fungsi yang penting untuk wilayah yang berada di sekitarnya, terutama dalam pengendalian banjir di daerah-daerah yang berada di sekitar kawasan resapan air.

“Contoh yang paling sederhana kita lihat adalah Jakarta, kita kenal nama rawa-rawa yang kini menjadi bangunan dan akhirnya ketika menjadi bangunan mereka tidak terlepas dari banjir dan banjir,” kata Nuril saat dihubungi, Senin 22 Januari 2024.

Selain itu, fungsi danau atau rawa selain sebagai pengendali banjir, juga menjadi lokasi yang dapat menyuplai kebutuhan air untuk masyarakat dan lingkungan, khususnya ketika musim kemarau.

Ia menegaskan, air sangat penting sekali bagi kehidupan baik untuk manusia atau pun makhluk hidup lainnya. Untuk itu, keberadaan lokasi-lokasi resapan air sangat penting untuk dipertahankan.

“Kalau memang bisa ditambah ya ditambah sehingga suplai air bisa dipertahankan terutama air bagi masyarakat. Kita tahu sendiri bahwa air sangat penting untuk kebutuhan dasar kita semua, kita bisa hidup tanpa makan tapi tidak bisa hidup tanpa air,” tegasnya.

Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Kabupaten Serang. Adanya oknum yang memperjualbelikan wilayah resapan air, apalagi wilayah tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya tindakan tersebut sangat bertolak belakang dengan program Pemerintah Pusat yang saat ini justru sedang gencar-gencarnya membangun embung.

“Kalau daerah lain sedang fokus pembangunan embung dalam rangka melakukan pencegahan banjir atau kekeringan di daerah tertentu. Sedangkan di Kabupaten Serang ini justru dijual oleh oknum terus dijadikan lahan pabrik. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong agar dilakukannya pengembalian fungsi-fungsi wilayah resapan air sehingga nantinya di Kabupaten Serang dapat terhindar dari bencana kekeringan atau banjir.

“Situ yang memang seharusnya situ ya tetap situ, jangan dialihfungsikan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan ke depan tidak terjadi di Kabupaten Serang. Hal yang perlu dilakukan ialah mengembalikan ke bentuk seperti semula yang itu situ manjadi aitu, kalau embung menjadi embung,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor : Aas Arbi

Tags: Arlan MarzanAset Pemprov BantenBPKAD Bantendinas pupr provinsi bantenkejati bantenPemprov BantenSitusitu alih fungsiSitu Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPUPR Cilegon Alokasikan Rp 85 Miliar untuk Tangani Jalan

Next Post

Rumah Ketua DPD Perindo Lebak Dibobol Maling, Enam iPhone X Raib

Next Post
Rumah Ketua DPD Perindo Lebak Dibobol Maling, Enam iPhone X Raib

Rumah Ketua DPD Perindo Lebak Dibobol Maling, Enam iPhone X Raib

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

by Fahmi
Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang mengikuti peresmian Beranda Imigrasi yang dilaksanakan secara terpusat melalui Zoom Meeting...

Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Seminar Nasional ISLI 2026, Untirta Dorong Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

by Ihksannudin
Rabu, 28 Oktober 2026 18:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong revitalisasi Pelabuhan Karangantu sebagai salah satu upaya memperkuat konektivitas maritim dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.