SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerhati lingkungan menyebut ada bencana yang siap mengancam ketika daerah resapan air, seperti rawa atau danau yang dialihfungsikan, akan menyebabkan banjir.
Saat musim kemarau, daerah resapan air menjadi lokasi yang dapat memberikan suplai air bagi masyarakat. Untuk itu, fungsi danau atau rawa harus dikembalikan agar bencana tersebut tidak terjadi.
Humas Rekonvasi Bhumi Nuril Aswanto mengatakan, rawa atau pun danau memiliki fungsi yang penting untuk wilayah yang berada di sekitarnya, terutama dalam pengendalian banjir di daerah-daerah yang berada di sekitar kawasan resapan air.
“Contoh yang paling sederhana kita lihat adalah Jakarta, kita kenal nama rawa-rawa yang kini menjadi bangunan dan akhirnya ketika menjadi bangunan mereka tidak terlepas dari banjir dan banjir,” kata Nuril saat dihubungi, Senin 22 Januari 2024.
Selain itu, fungsi danau atau rawa selain sebagai pengendali banjir, juga menjadi lokasi yang dapat menyuplai kebutuhan air untuk masyarakat dan lingkungan, khususnya ketika musim kemarau.
Ia menegaskan, air sangat penting sekali bagi kehidupan baik untuk manusia atau pun makhluk hidup lainnya. Untuk itu, keberadaan lokasi-lokasi resapan air sangat penting untuk dipertahankan.
“Kalau memang bisa ditambah ya ditambah sehingga suplai air bisa dipertahankan terutama air bagi masyarakat. Kita tahu sendiri bahwa air sangat penting untuk kebutuhan dasar kita semua, kita bisa hidup tanpa makan tapi tidak bisa hidup tanpa air,” tegasnya.
Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Kabupaten Serang. Adanya oknum yang memperjualbelikan wilayah resapan air, apalagi wilayah tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah.
Menurutnya tindakan tersebut sangat bertolak belakang dengan program Pemerintah Pusat yang saat ini justru sedang gencar-gencarnya membangun embung.
“Kalau daerah lain sedang fokus pembangunan embung dalam rangka melakukan pencegahan banjir atau kekeringan di daerah tertentu. Sedangkan di Kabupaten Serang ini justru dijual oleh oknum terus dijadikan lahan pabrik. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong agar dilakukannya pengembalian fungsi-fungsi wilayah resapan air sehingga nantinya di Kabupaten Serang dapat terhindar dari bencana kekeringan atau banjir.
“Situ yang memang seharusnya situ ya tetap situ, jangan dialihfungsikan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan ke depan tidak terjadi di Kabupaten Serang. Hal yang perlu dilakukan ialah mengembalikan ke bentuk seperti semula yang itu situ manjadi aitu, kalau embung menjadi embung,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor : Aas Arbi











