CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon mengalokasikan anggaran Rp 85 miliar untuk menangani jalan di Kota Cilegon.
Total anggaran di DPUPR Kota Cilegon tahun anggaran 2024 sebesar Rp 189 miliar.
Agar penyerapan anggaran tersebut bisa optimal dan sesuai perencanaan, pekan lalu, DPUPR Kota Cilegon dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kota Cilegon.
Sekretaris DPUPR Kota Cilegon, Suheri, menjelaskan bahwa total anggaran DPUPR Kota Cilegon tahun 2024 sebesar Rp 189 miliar.
Sebesar Rp 85 miliar di antaranya untuk penanganan jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Cilegon.
Menurut Heri, ada beberapa titik jalan yang masuk dalam program strategis pada tahun ini.
“Program strategis penyelesaian betonisasi di jalan Cigiceh dengan di Cibeber,” ujar Heri.
Dijelaskan Heri, pihaknya telah berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang telah direncanakan sampai dengan triwulan tiga.
“Jadi kita anggaran di reguler, di regular, di perubahan, di perubahan, sehingga enggak ada yang numpuk di akhir tahun,” papar Suheri.
Hal itu dilakukan guna memaksimalkan serapan anggaran di DPUPR Kota Cilegon.
“Target 2024, insya Allah naik dari 2023. Prinsipnya kami membuat target itu mudah-mudahan minimalnya 80 persen tercapai,” papar Suheri.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga, meminta agar penyerapan anggaran pada akhir tahun.
Erik menjelaskan, pihaknya sengaja memanggil mitra Komisi IV pada awal tahun agar realisasi program tahun 2024 tidak menumpuk pada akhir tahun.
“Kami tidak ingin OPD mitra kami menjadi penyumbang SiLPA. Realisasi program harus sesuai perencanaan,” ujar Erik.
Erik meminta agar realisasi pembangunan infrastruktur didorong agar sesuai perencanaan.
“Apalagi anggaran PU kan besar sekali, Rp 189 miliar, maka harus diefektifkan,” ujar Erik.
Evaluasi akan dilakukan setiap triwulan untuk memantau realisasi program sesuai dengan perencanaan.
“Jika ada kesulitan dalam proses lelang, maka akan kita bahas dengan pihak terkait untuk mencari solusi persoalan tersebut,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











