SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Layanan air bersih di Kabupaten Serang masih rendah, yakni baru mencapai 14 persen.
Untuk itu, Pemkab Serang bakal berusaha melakukan percepatan pemasangan sambungan air bersih dengan menerbitkan peraturan daerah.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan, untuk mempercepat dan memperluas layanan sumber air kepada masyarakat, perlu ada Perda agar masalah minimnya layanan air bersih di Kabupaten Serang dapat teratasi.
“Terkait dengan Perda percepatan air bersih rencananya akan kita lakukan, sama halnya Pemda menyelesaikan jalan rusak di Kabupaten Serang. Jadi kita akan membuat Perda percepatan penyediaan air bersih,” katanya saat ditemui usai menghadiri peringatan HUT ke-47 Perumda Tirta Albantani, Rabu, 24 Januari 2024.
Namun demikian, penyusunan Perda tersebut belum dapat dilakukan pada tahun ini. Pasalnya, terkendala dengan regulasi yang mengharuskan adanya keterkaitan antara Perda dengan RPJMD.
“Karena harus ada cantolannya di RPJMD, jadi nanti akan masuk di RPJMD baru, supaya tadi kalau sudah ada Perda ini kan berkaitan dengan komitmen anggaran,” jelasnya.
Menurutnya, di tengah jangkauan yang masih sangat minim ini, yakni baru 14 persen, perlu adanya campur tangan baik dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan air bersih dapat teratasi.
“Tadi disampaikan dari APBN juga alhamdulillah dikomunikasikan dengan baik di sana. Kita berharap bantuan dari APBN ini terus bisa kita dapat setiap tahun. Kita juga ingin agar adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi selain dari Pemda agar lebih ada percepatan,” terangnya.
Menurutnya, campur tangan dari Pemerintah Pusat ataupun Provinsi ini sangat penting lantaran saat ini Pemkab Serang masih memiliki pekerjaan rumah yang banyak.
“Memang Pemda masih punya tugas yang membutuhkan anggaran besar berkaitan dengan Puspemkab, lalu juga terkait jalan desa yang ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten sekitar 490 km, ini jadi PR kita,” jelasnya.
Pihaknya pun memastikan, di sisa akhir masa jabatannya ini akan memprioritaskan penanganan air bersih di Kabupaten Serang.
“Penyediaan air bersih untuk masyarakat ini menjadi skala prioritas,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











