LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Cabang Rangkasbitung Udi Wahyudi mengkritisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang tidak menindak aktivitas galian tanah yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Citeras-Maja.
“Seharusnya Pemkab Lebak dan pemerintah kecamatan bisa koordinasi untuk pengawasan adanya aktivitas galian dan tambang sehingga truk pengangkut tanah bisa ditertibkan,” kata Yudi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 29 Januari 2024.
Untuk diketahui, aktivitas truk pengangkut tanah, berasal dari lokasi galian tanah dan tambang yang sering beroperasi di Jalan Citeras-Maja mengakibatkan jalan berlumpur dan banyak pengendara mengalami kecelakaan.
Yudi mengkritisi kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebak dan kepolisian karena dinilai lemah dalam pengawasan, sehingga hal tersebut terulang lagi.
Menurutnya, hal tersebut tidak akan terjadi jika ada pengawasan pada lahan galian tanah. Seharusnya aktivitas truk memikirkan tanah-tanah yang berserakan di jalan.
“Sepertinya Pemkab dan aparat kepolisian melupakan dalam tugas pokok dan fungsinya. Yang ingin saya sampaikan adalah bentuk ketidakpercayaan dalam hal ini terhadap Pemerintah Kabupaten Lebak yang lemah dalam pengawasan,” ucapnya.
Hal yang sama diungkapkan Muntadir, warga Desa Mekarsari yang menyebutkan, keberadaan truk tersebut merupakan potret lemahnya penegakan hukum di Lebak.
“Tapi yang ingin saya tekankan adalah soal lemahnya penegakan hukum khususnya dalam wilayah pertambangan. Semua tahu galian tersebut diduga tanpa izin, bahkan ketika saya laporkan ke dinas terkait dalam hal ini DESDM Provinsi Banten, mereka gak tahu soal tambang tersebut,” ucap Muntadir.
Ditambahnya, jika peran aparat penegak hukum dijalankan dengan tepat maka tidak akan ada permasalahan terkait dengan jalan yang berlumpur dan mengakibatkan kecelakaan.
“Perlu kita semua ketahui jika peran dan fungsi polisi itu diterapkan, saya yakin seyakin-yakinnya, tambang ilegal tidak akan seperti itu,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, jika kondisi jalan berlumput dan banyak truk berjejer sudah seharusnya ada penertiban yang segera dilakukan karena bisa membahayakan masyarakat dan pengguna jalan.
“Kalau kondisi banyak tanah dan kendaraan berjejer di jalan pemda perlu ditertibkan, hal tersebut bisa membahayakan masyarakat,” tutur Iwan.
Iwan meyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dan akan segera melakukan penertiban. Jika kondisi tersebut dibiarkan makan akan membahayakan bagi pengendara motor.
“Yang menggunakan jalan di wilayah tersebut dan jalan menjadi sempit serta tanah yang tercecer akan membuat jalan menjadi kotor, serta saat hujan menjadi licin membahayakan pengguna kendaraan yang melintas, apalagi kondisi saat ini sedang musim hujan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @inforangkasbitung menjadi viral. Dalam video itu, pengendara motor Honda Vario berwarna merah mengalami kecelakaan. Dia terperosok ke dalam selokan yang cukup dalam dan dipenuhi lumpur pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu.
Reporter: Nurandi
Editor: Aas Arbi











