CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk tidak mempolitisasi dana hibah keagamaan yang diberikan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Jadi kalau bisa peruntukannya harus tepat sasaran, kegiatan programnya seperti apa, jangan sampai dana hibah yang buat lembaga keagamaan seperti dana operasional masjid itu, di iming-imingi dengan cara untuk mendukung salah satu paslon, ini yang tidak boleh,” terang Sitta, Jumat 2 Februari 2024.
Karena menurutnya, pemberian dana hibah menjelang Pemilu 2024 ini dikhawatirkan adanya penggiringan opini terhadap salah satu paslon.
“Jadi dana hibah ini harus benar-benar sesuai tanpa ada syarat atau tanpa harus ada penggiringan opini untuk mendukung salah satu paslon gitu aja,” pintanya.
“Karena tidak menutup kemungkinan mendekati beberapa hari lagi pencoblosan, pasti kan ada khawatiran penggiringan opini karena di pusatnya saja begitu, membagikan bantuan menjelang pemilu,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya mengingatkan jangan sampai Bagian Kesra yang juga sebagai abdi negara mengikuti jejak langkah seperti di Pemerintah Pusat.
“Kita ini kan negara hukum jadi kudu taat lah dengan peraturan yang dibuat. Membagikan silakan, dana hibah kita tidak melarang tapi itu, pointnya jangan sampai adanya penggiringan opini untuk mendukung salah satu paslon,” tukasnya
Seperti diketahui, Pemkot Cilegon melalui Bagian Kesra tahun 2024 ini menggelontorkan sebesar Rp41 miliar untuk dana hibah yang meliputi bantuan operasional masjid musala, yayasan dan pondok pesantren dan honor guru madrasah serta lembaga keagamaan lainnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Aas Arbi











