slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Perbolehkan Ketua RT dan RW Ikut Kampanye

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
04-02-2024 12:45:00
in Kota Serang, Utama
Pemkot Serang Perbolehkan Ketua RT dan RW Ikut Kampanye
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperbolehkan Ketua Rukun Tangga dan Rukun Warga (RT/RW) untuk ikut kampanye pada Pemilu 2024.

Pasalnya, tidak ada aturan baik itu bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur larangan ketua RT dan RW berkampanye.

Baca Juga :

Pemkot Serang Siapkan Ekosistem Wirausaha Keluarga

Peringati Hardiknas, Dindikbud Kota Serang Gelar Aksi Peduli Lingkungan Bareng Siswa

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang mempersilakan RT maupun RW melakukan kampanye pada Pemilu 2024. Namun, dia menekankan berkampanye harus sesuai aturan yang berlaku.

“Ngapain kita larang orang kampanye. Jika regulasinya itu tidak ada, silakan monggo kampanye sesuai aturan,” ujar Nanang, Minggu 4 Februari 2024.

Nanang mengatakan, Ketua RT dan RW tidak masuk dalam bagian perangkat Kecamatan maupun Kelurahan. Selain itu, belum ada aturan yang mengatur larang RT dan RW berkampanye, baik itu di Perda maupun Perwal.

“RT dan RW itu tidak masuk dalam perangkat Kecamatan atau Kelurahan. Kemudian, belum ada Perda atau pun Perwal yang mengatur larang tersebut,” katanya.

Namun, kata Nanang, apabila ketua RT dan RW di wilayah tertentu berprofesi sebagai aparatur sipil negara atau ASN, maka tidak diperbolehkan untuk ikut kampanye.

“Pada prinsipnya jika secara regulasi itu diperbolehkan, maka kami dari Pemkot Serang mempersilakan untuk ikut kampanye. Tapi tidak untuk ASN,” tuturnya.

Nanang meminta, kepada seluruh Ketua RT dan RW di Kota Serang dapat menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakatnya menjelang Pemilu 2024.

“Karena ketua RT dan RW ini kan orang yang dituakan di lingkungan, maka harus menjaga kondusifitas di masyarakat termasuk menjaga kerukunan ketika beda pilihan,” katanya.

Sebelumnya, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, bagi kepala desa hingga perangkat desa tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam kampanye dalam bentuk apapun.

Larangan tersebut mulai dari rapat umum terbatas dengan partai politik, tatap muka, ataupun menyebarkan alat peraga kampanye (APK).

“Aturan itu tertuang dalam undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 280 ayat 2. Dalam aturan itu ada beberapa profesi yang dilarang ikut serta dalam kampanye, apapun metode kampanyenya. Salah satu yang tidak dibolehkan itu, kepala desa, perangkat desa, kalau kota kelurahan, itu tidak boleh,” ujarnya, Jumat 26 Januari 2024.

Ia mengatakan, di dalam aturan itu tidak dijelaskan secara gamblang terkait perangkat RT/RW tidak diperbolehkan terlibat dalam kampanye.

Kendati demikian, perangkat tersebut juga masuk ke dalam perangkat pemerintahan, meskipun dengan peringkat yang rendah.

“Jadi, tidak ada aturan resmi secara tertulisnya. Dengan kata lain kalau tidak ada diaturan, artinya dibolehkan. Namun, di peraturan Wali Kota Serang ketua RT RW dilarang untuk menjadi anggota partai politik, dan harus mengundurkan diri jika terlibat, tapi itu di aturan lain,” katanya.

Pihaknya mengaku, akan melakukan penelusuran jika perangkat RT maupun RW terlibat dalam kampanye dengan menggunakan fasilitas atau anggaran negara.

Misalnya lanjut dia, kendaraan yang digunakan merupakan milik pemerintah, tetapi digunakan untuk berkampanye terhadap salah satu partai politik atau peserta pemilu.

“Jadi, harus dilihat terlebih dahulu aktivitas yang mereka lakukan seperti apa, apakah anggota partai atau hanya sebagai simpatisan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, meski dari pihaknya tidak dilarang, namun ada beberapa aturan lainnya yang mengatur tentang pelarangan tersebut.

“Meskipun dari kami tidak dilarang, tapi kan ada aturan-aturan lainnya, misal Perwal atau pun Permendagri. Apalagi, kalau sampai ada aturan secara sah menyatakan perangkat RT/RW tidak boleh terlibat dalam praktik politik. Kalau kami patokannya hanya aturan itu,” jelasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Tags: kampanye pemiluNanang SaefudinPemilu 2024Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masa Kawalu, Saba Budaya Baduy Ditutup Selama Tiga Bulan

Next Post

Korban Terseret Banjir di Kawasan Lotte Chemical Cilegon Berhasil Ditemukan

Related Posts

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia.
Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Ekosistem Wirausaha Keluarga

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 3 Mei 2026 09:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang menggulirkan program “Satu Keluarga Satu Pengusaha”. Tak sekedar itu, Pemkot juga menyiapkan ekosistem lengkap untuk...

Read moreDetails

Peringati Hardiknas, Dindikbud Kota Serang Gelar Aksi Peduli Lingkungan Bareng Siswa

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Arfina Rustandi Salurkan Bantuan Cator untuk Bank Sampah, Dorong Program Serang Bersih dan Asri

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Program Serang Mengaji Berhasil Tekan Buta Huruf Alquran

Dorong Keselamatan, Pemkot Serang Kebut Proyek Flyover Sudirman hingga Unyur-Kaligandu

PJU Tol Lama Serang Mulai Menyala, Pemkot Tingkatkan Keamanan di Jalan Raya

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

Next Post
Korban Terseret Banjir di Kawasan Lotte Chemical Cilegon Berhasil Ditemukan

Korban Terseret Banjir di Kawasan Lotte Chemical Cilegon Berhasil Ditemukan

Al Muktabar : Bankeu untuk Kabupaten dan Kota Hanya Sebagian Kecil Perhatian Pemprov Banten

Al Muktabar : Bankeu untuk Kabupaten dan Kota Hanya Sebagian Kecil Perhatian Pemprov Banten

Akademisi Untirta Nilai Deklarasi Kampus Kritik Jokowi Sarat Politis

Akademisi Untirta Nilai Deklarasi Kampus Kritik Jokowi Sarat Politis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 3 Mei 2026 23:39
Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Minggu, 3 Mei 2026 23:32
KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:25
Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Minggu, 3 Mei 2026 23:16
Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:09
Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Minggu, 3 Mei 2026 23:01
Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 3 Mei 2026 23:39
Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Minggu, 3 Mei 2026 23:32
KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:25
Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Minggu, 3 Mei 2026 23:16
Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:09
Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Minggu, 3 Mei 2026 23:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 3 Mei 2026 23:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Gubernur Banten, Andra Soni, menginginkan agar adanya investasi yang masuk ke Provinsi Banten berbanding lurus dengan terciptanya lapangan pekerjaan...

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

by Fahmi
Minggu, 3 Mei 2026 23:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama seluruh jajaran Polda Banten menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak