slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Dugaan Korupsi di KCP Malingping Rp 6,1 Miliar, Bank Banten Jamin Dana Nasabah Aman

Rostinah by Rostinah
12-02-2024 18:35:31
in Bisnis, Utama
Dugaan Korupsi di KCP Malingping Rp 6,1 Miliar, Bank Banten Jamin Dana Nasabah Aman
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk atau Bank Banten menanggapi pemberitaan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Malingping.

Manajemen Bank Banten menegaskan bahwa permasalahan hukum yang terjadi di KCP Malingping tersebut sama sekali tidak mempengaruhi kegiatan bisnis, operasional, dan pelayanan perbankan Bank Banten.

Baca Juga :

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Direktur Utama BPD Banten Tbk, M Busthami, mengatakan bahwa semua berjalan normal.

“Seluruh dana nasabah yang disimpan di Bank Banten dalam keadaan aman,” ujar Busthami memberikan jaminan melalui press release, Senin, 12 Februari 2024.

Ia memastikan bahwa tidak ada satupun nasabah, baik perorangan maupun perusahaan/institusi yang dirugikan.

Penanganan dan penyelesaian kasus hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka di KCP Malingping pada tahun 2022 merupakan program bersih-bersih dari manajemen Bank Banten untuk membangun kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan melalui perbaikan tata kelola perusahaan, peningkatan sistem pengendalian internal (termasuk strategi anti-fraud), dan pembinaan disiplin pegawai dengan ketat.

Untuk memastikan diterapkannya prinsip kehatian-hatian (prudential banking principles), manajemen risiko dan kepatuhan, Busthami mengaku bahwa Bank Banten merasa perlu untuk melakukan langkah dan penindakan yang tegas terhadap siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan menyimpang, serta berpotensi menimbulkan kerugian dan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada Bank Banten.

Kata dia, manajemen Bank Banten sedari awal berkomitmen penuh melakukan pembenahan ke dalam dan ke luar, sebagai salah satu strategi untuk membangun citra yang lebih baik dalam kerangka program penyehatan dan perbaikan kinerja keuangan perusahaan.

Mulai tahun 2021 hingga saat ini, Bank Banten telah melakukan kerja sama pendampingan dan bantuan hukum dengan Kejati Banten untuk membantu melakukan penagihan dan penyelesaian kredit bermasalah, serta penanganan permasalahan hukum lainnya yang dapat mendorong percepatan perbaikan kinerja Bank Banten.

Busthami mengaku, kasus penyimpangan yang terjadi di KCP Malingping bukan merupakan kejadian baru, melainkan kasus lama yang mulai terkuak pada triwulan tiga tahun 2022.

Tekad kuat dari manajemen Bank Banten untuk memberantas segala bentuk penyimpangan, ditambah dengan dukungan sistem pengendalian internal yang berjalan baik di Bank Banten, yang telah mengungkap penyimpangan yang telah dilakukan tersangka.

Hasil temuan audit yang dilanjutkan dengan proses investigasi intensif di bawah komando Divisi Audit Intern, mengungkap dengan jelas peran tersangka serta aliran dana hasil kejahatan yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, termasuk untuk judi online.

Informasi dan progres penanganan kasus ini sejak awal selalu dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

Berdasarkan rekomendasi dari Komite Disiplin Pegawai, Bank Banten melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak dengan hormat kepada tersangka pada awal Desember 2022 dengan menetapkan kewajiban untuk mengembalikan seluruh hasil kejahatannya kepada Bank Banten.

Namun, akhirnya Bank Banten menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada Kejati Banten karena tersangka ternyata tidak kooperatif dan tidak memenuhi komitmennya untuk mengembalikan seluruh dana hasil kejahatannya kepada Bank Banten.

Proses hukum ini merupakan tindak lanjut kerja sama pendampingan dan bantuan hukum antara Bank Banten dengan Kejati Banten.

Bank Banten yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, merupakan lembaga yang berizin dan diawasi secara ketat oleh OJK, serta merupakan bank peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga dana para nasabah  dijamin sepenuhnya.

Bank Banten mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kepala Kejati Banten beserta seluruh jajarannya, yang telah bekerja cepat dan efektif untuk menangani perkara penyimpangan di KCP Malingping, sehingga sampai saat ini telah dilaksanakan penahanan terhadap tersangka.

Keberhasilan ini diharapkan juga mampu untuk mendorong upaya peningkatan kinerja usaha dan profitabilitas Bank Banten.

Busthami mengatakan, Bank Banten berkomitmen untuk selalu meningkatkan kepercayaan serta memenuhi harapan  seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, sesuai nilai-nilai budaya perusahaan. Yaitu, TRUST (Think different, Reliable, Universe, Sustainable, Track).

Bank Banten terus memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola perusahaan dan sistem pengendalian internal yang berorientasi kepada kepuasan nasabah untuk meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama”. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bank BantenBantenBEKSKCP Malingpingkejati bantenkorupsi Bank BantenM BusthamiPemprov BantenPT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbktindak korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Helldy Agustian Kembali Minta ASN untuk Jaga Netralitas

Next Post

Open Bidding Sekda Kabupaten Serang: Baru Satu Pejabat yang Mendaftar

Related Posts

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran
Berita Utama

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

by Yusuf Permana
Jumat, 3 Juli 2026 08:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni meminta seluruh pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Provinsi Banten meningkatkan kewaspadaan terhadap...

Read moreDetails

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Next Post
Open Bidding Sekda Kabupaten Serang: Baru Satu Pejabat yang Mendaftar

Open Bidding Sekda Kabupaten Serang: Baru Satu Pejabat yang Mendaftar

Siapkan Generasi Emas 2045, Helldy Minta Guru Agama Tanamkan Akhlak kepada Siswa

Siapkan Generasi Emas 2045, Helldy Minta Guru Agama Tanamkan Akhlak kepada Siswa

Banjir, Ancaman Saat Pencoblosan di Tangsel

Banjir, Ancaman Saat Pencoblosan di Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

Jumat, 3 Juli 2026 23:11
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

Jumat, 3 Juli 2026 23:11
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

by Agung S Pambudi
Jumat, 3 Juli 2026 23:11

Setiap sekolah wajib memiliki Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang siap menangani siswa yang sakit atau cedera. Ruang UKS dengan ukuran...

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 18:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang mengutus sebanyak 125 kader untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak