SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hingga H-4 penutupan pendaftaran open bidding jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, baru satu orang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang mendaftar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 12 Februari 202.
Ia mengatakan, satu pendaftar open bidding jabatan Sekda Kabupaten Serang itu merupakan pejabat eselon II Kabupaten Serang. Nemun, pihaknya belum dapat menyebutkan namanya.
“Sudah ada satu pendaftar. Belum bisa saya sebutin dulu namanya, nanti kalau sudah ada lima orang, kita sebutin, kalau baru satu orang jangan dulu lah,” katanya.
Kendati baru ada satu orang pendaftar, Surtaman optimistis, pelaksanaan open bidding jabatan Sekda Kabupaten Serang akan berjalan sesuai dengan time line yang sudah ditentukan.
Ia mengaku, sudah ada banyak pejabat yang bertanya mengenai persyaratan yang dibutuhkan untuk ikut dalam open bidding tersebut.
“Yang lain belum ada, baru nanya-nanya aja, insya Allah sih biasanya di hari terakhir banyak. Yang kepo sudah hampir 10 orang yang kepo-kepo mah,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Surtaman, ada satu orang dari ASN Provinsi Banten yang juga menanyakan mengenai pelaksanaan dan perayarakat lelang jabatan Sekda Kabupaten Serang.
“Untuk jabatan Sekda ini tidak ada skala prioritas, bebas saja, dibuka untuk siapa saja yang daftar. Yang menentukan nanti ialah hasil seleksi mereka masing-masing. Empat hari lagi, optimis insya Allah akan banyak ada yang daftar,” tegasnya.
Kendati demikian, apabila nantinya sampai dengan waktu yang ditentukan pendaftar open bidding jabatan Sekda Kabupaten Serang ini kurang dari empat orang, maka waktu pendaftarannya akan ditambah hingga tujuh hari.
“Untuk jumlah minimum peserta yang daftar pada lelang jabatan ini minimal ada empat orang. Kalau misal sampai nanti tanggal 16 ada kurang dari empat orang yang daftar, maka akan kita umumkan lagi dan akan ada penambahan waktu untuk pendaftaran selama tujuh hari ke depan,” pungkasnya.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada BKPSDM Kabupaten Serang, Hanang Huri Handoko, mengaku jika dalam setiap pelaksanaam open bidding biasanya memang para pendaftar relatif lebih banyak menjelang waktu akhir pendaftaran.
“Biasanya gitu, soalnya kan tunggu-tungguan siapa yang daftar begitu. Melihat calon yang lainnya,” tegasnya.
Ia mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta yang ingin mendaftar open bidding jabatan Sekda Kabupaten Serang.
“Karena ada surat edaran Menpan RB Nomor 10 Tahun 2023 itu dari jabatan eselon II itu minimal di usia 58, dan sekarang bisa eselon III A dengan catatan golongan IV B, batas usia maksimal 56. Ini khusus jabatan Sekda ya,” terangnya.
Ia mengaku akan memaksimalkan pendaftaran pada waktu-waktu terakhir ini, yakni dengan akan menerima pendaftaran mesikpun pada hari libur.
“Rabu ini libur, tapi akan tetap kita terima sih walaupun hari libur juga,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











