SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menargetkan pleno rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) rampung pada 24 Februari 2024.
Anggota KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, pleno di tingkat PPK dilakukan pada hari ini setelah sebelumnya dilakukan penundaan.
“Rekapitulasi ini sampai tanggal 2 Maret, tapi mudah-mudahan di tanggal 24 Februari sudah selesai karena teman-teman PPK juga harus menyiapkan plano di tingkat kabupaten,” kata Subagja, Selasa, 20 Februari 2024.
Rekapitulasi di tingkat PKK ini dilakukan secara terbuka dengan sumber datanya dari C1 hasil pleno suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
“Sumber datanya itu C hasil plano, jadi C hasil plano itu ketika tiba di kecamatan itu dibuka kembali di bacakan dicek datanya, kemudian di input di dalam Sirekap. Jadi basis datanya tetap di TPS,” ucapnya.
Dikatakannya, selama masa penundaan, kotak suara disegel dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Kotak suara itu tidak diperbolehkan untuk dibuka sebelum dilakukan rekapitulasi oleh petugas PPK.
“Kita minta semuanya di maksimallam, supaya tidak ada kecurigaan. Kita minta ke badan ad hoc kita jangan sampai temen-teman itu tidak teliti dalam melakukan proses penghitungan suara di tiap kecamatan. Kita harus pastikan betul bahwa penghitungan di TPS itu sesuai dengan di kecamatan,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi










