CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar duka kembali menimpa seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Cilegon. Satu lagi anggota KPPS di kota ini meninggal dunia.
Anggota KPPS yang meninggal dunia itu bernama Lasmiyatun, warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Lasmiatun menghembuskan napas di usia 22 tahun, tepatnya pada Kamis, 22 Februari 2024, pukul 4.30 WIB di kediamannya yang diduga karena sakit yang dialaminya.
Lasmiatun sendiri merupakan anggota KPPS yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 007 di Kelurahan Gerem.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah, membenarkan kabar duka tersebut.
“Informasi yang didapat sakit katanya, kita dapat kabarnya pas meninggal. Infonya meninggal tadi subuh jam 4.30 WIB,” kata Nunung melalui pesan WhatsApp.
Dengan bertambahnya satu anggota KPPS yang meninggal dunia, sehingga jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia ada dua yang diakibatkan karena sakit.
“Jadi ada dua anggota KPPS yang meninggal di Cilegon. Mari kita doakan, semoga husnul khatimah dan amal ibadahnya diterima Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, ketabahan dan keikhlasan, aamiin,” ucap Nunung.
Selanjutnya, kata dia, anggota KPPS yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Iya terkover dan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris akan mendapatkan santunan dengan syarat pihak keluarga melakukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











