SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) Bank Banten, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam RUPS LB itu dilakukan penandatanganan pengalihan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD) ke Pemprov Banten. Meskipun Perda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk telah disepakati antara DPRD Provinsi Banten dengan Pemprov Banten pada akhir tahun 2023, namun secara resmi saham bank eks Bank Pundi itu telah dialihkan dari BGD ke Pemprov Banten melalui RUPS LB Bank Banten tersebut.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, RUPS LB ini dihelat terkait dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). “Dengan telah ditetapkannya Perda, maka diamanatkan dalam Perda itu bahwa Bank Banten jadi mandiri sendiri di bawah kepemilikan Pemprov Banten,” ujar Al didampingi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten M Faizal, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, serta para Direksi dan Komisaris Bank Banten di Hotel Aston Serang.
Al menegaskan, ada tugas utama yang harus diperhatikan oleh Direksi dan Komisaris Bank Banten. “Saya tadi singgung tugas utama Bank Banten adalah menjaga likuiditas kas daerah,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Al, pengembangan usaha ke depan juga perlu dilakukan bank plat merah tersebut. Diketahui, pengembangan usaha memiliki peluang besar di Banten. Lantaran ada banyak sekali lembaga usaha, badan usaha negara, badan usaha milik daerah, swasta, investasi, penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri di Banten. Apalagi, Tanah Jawara ini memiliki infrastruktur yang kuat di Banten. “Dan ini potensi dalam rangka mengembangkan Bank Banten ke depan,” ujar Al.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya










