SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten angkat bicara terkait dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron senilai Rp2,7 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang beredar, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dengan nilai sekitar Rp79,2 juta.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten Yeremia Mendrofa menyebut jika temuan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah khususnya Gubernur Banten Andra Soni.
“Temuan ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa serta akuntabilitas penggunaan uang rakyat,” ujar Yeremia, Kamis 9 Juli 2026.
Yeremia menegaskan setiap rupiah APBD harus dipastikan menghasilkan barang yang sesuai kontrak, baik dari sisi spesifikasi, kualitas, maupun manfaatnya.
Untuk itu pihaknya Gubeurnur Banten untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinkes Banten ini dan melakukan audit internal secara menyeluruh.
“Kami meminta penyedia memenuhi seluruh kewajiban kontrak, serta memulihkan potensi kerugian daerah apabila memang terdapat kelebihan pembayaran atau ketidaksesuaian pekerjaan,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak











