slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Pengedar Obat Keras Asal Taktakan

Fahmi by Fahmi
28-02-2024 14:55:00
in Hukum
Polres Serang Tangkap Pengedar Obat Keras Asal Taktakan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar obat keras berinisial HA (26). Warga Taktakan, Kota Serang tersebut ditangkap dengan barang bukti ratusan butir pil tramadol dan hexymer.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kuli pasang wall paper tersebut ditangkap saat sedang tiduran di rumahnya pada Senin malam, 26 Februari 2024. Dari dalam rumah pelaku polisi mengamankan 618 butir obat-obatan.

Baca Juga :

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

“Pelaku diamankan di rumahnya pada Senin malam kemarin, 26 Februari 2024,” ujarnya, Rabu 28 Februari 2024.

Condro menjelaskan, pelaku ditangkap setelah Tim Satresnarkoba Polres Serang mendapat informasi dari masyarakat. Warga mencurigai pelaku kerap berjualan narkoba. “Warga curiga tersangka berjualan narkoba,” kata alumnus Akpol 2005 ini.

Condro juga menjelaskan, dari informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setiyawan bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 19.00 WIB pelaku yang ada dalam rumah diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 618 butir pil jenis tramadol dan hexymer di ruang dapur. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi,” ungkapnya.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah satu bulan melakukan bisnis obat-obatan. Pelaku mendapatkan obat keras tersebut RO (DPO) yang dikenal melalui Facebook.

“Pelaku mendapatkan obat dari RO setelah mentransfer uang. Kemudian obat keras tersebut dikirim ke rumah tersangka melalui perusahaan jasa pengiriman dengan mencantumkan isi paket adalah casing ponsel,” katanya.

Ikhsan mengatakan, pelaku berdalih terpaksa berjualan obat karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. “Motifnya ingin mendapat penghasilan tambahan karena upah dari memasang wall paper tidak mencukupi,” ujar mantan Kapolsek Taktakan ini.

Akibat dari perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang Kesehatan. “Ancaman pidananya maksimal 15 tahun,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: AKP M IkhsanAkpol 2005Kapolres Serang AKBP Candra SasongkoKapolres Serang AKBP Condro SasongkoKasatresnarkoba Polres SerangPenangkapan pengedar obat keraspengedar obat keras asal Taktakanpenyalahgunaan obat keraspolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Ramadan, DKPP Cilegon Bakal Gelar Gerakan Pangan Murah

Next Post

Dompet Dhuafa Banten Targetkan 15.000 Penerima Manfaat Program  Ramadan

Related Posts

Jembatan Merah Putih di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Hukum

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 13:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kampung Sadea RT 011/005, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Setelah melalui...

Read moreDetails

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Next Post
Dompet Dhuafa Banten Targetkan 15.000 Penerima Manfaat Program  Ramadan

Dompet Dhuafa Banten Targetkan 15.000 Penerima Manfaat Program  Ramadan

Stok Beras 3.300 Ton, Bulog Lebak-Pandeglang Klaim Kebutuhan Hingga Ramadan Aman

Stok Beras 3.300 Ton, Bulog Lebak-Pandeglang Klaim Kebutuhan Hingga Ramadan Aman

Bakal Calon Bupati Tangerang Diprediksi Bakal Bermunculan Akhir Maret

Bakal Calon Bupati Tangerang Diprediksi Bakal Bermunculan Akhir Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

by Abdul Rozak
Senin, 8 Juni 2026 21:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengusaha perempuan di Provinsi Banten bakal bekerjasama dengan tiga Kementerian untuk memaksimalkan usaha kaum hawa di tanah...

Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 18:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menilai kondisi trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon saat ini sudah memerlukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak