SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memberikan beberapa rekomendasi atas peristiwa pembuangan gas sisa produksi yang dilakukan oleh PT Chandra Asri Pacific (CAP) Tbk, Kota Cilegon pada beberapa waktu lalu.
Salah satunya yakni untuk meremediasi tanah yang terkontaminasi atas pembuangan sisa gas akibat adanya kegagalan teknologi itu. Pembuangan sisa gas itu disebut menyebabkan pencemaran lingkungan dan membuat ratusan warga mengalami ganguan kesehatan.
“CAP punya kewajiban melakukan remediasi dari tanah yang terkontaminasi, untuk detilnya bisa komunikasi dengan CAP,” ujar Kepala Bidang PPK pada DLHK Banten Irwan, Selasa 12 Maret 2024.
Dikatakanya, berdasarkan investigasi yang dilakukan DLHK Banten, pembuangan sisa gas itu dilakukan karena adanya kebocoran pada pipa gas yang tengah melakukan produksi. Alhasil, mesin perlu di matikan dan sisa gas perlu dikeluarkan.
“Kita lihat Standar of Prosedur (SOP) nya disana sudah bagus, dan pada kejadian kemarin itu jika sisa gas tidak dikeluarkan dari cerobong asap maka akan membuat dampak yang lebih para lagi,” jelasnya.
Ia menyebut, pihaknya sempat meminta kepada pihak CAP untuk menghentikan operasional dari mesin yang mengalami kebocoran itu, dan baru dapat diizinkan setelah dipastikan tidak ada kebocoran. “Dan dari pembahasan kemarin dengan KLHK, CAP sudah menyelesaikan kewajiban tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyelesaikan pemeriksaan sampel udara PT Chandra Asri. Pemeriksaan sampel udara tersebut dilakukan pasca adanya dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ratusan warga mengalami gangguan kesehatan.
Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, hasil sampel udara tersebut telah selesai diperiksa laboratorium pada 22 Januari 2024 lalu. Dari hasil laboratorium tersebut, sampel udara tidak ditemukan pencemaran udara. “Hasilnya baku mutunya standar semua,” ujarnya saat ditemui akhir pekan kemarin di ruang Ditreskrimsus Polda Banten.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











