slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Hasil Investigasi DLHK Banten, Chandra Asri Sudah Penuhi Kewajiban

Yusuf Permana by Yusuf Permana
12-03-2024 20:56:10
in Utama
Hasil Investigasi DLHK Banten, Chandra Asri Sudah Penuhi Kewajiban

Doc pabrik Chandra Asri Pasific di Cilegon (DPMPTSP Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memberikan beberapa rekomendasi atas peristiwa pembuangan gas sisa produksi yang dilakukan oleh PT Chandra Asri Pacific (CAP) Tbk, Kota Cilegon pada beberapa waktu lalu.

Salah satunya yakni untuk meremediasi tanah yang terkontaminasi atas pembuangan sisa gas akibat adanya kegagalan teknologi itu. Pembuangan sisa gas itu disebut menyebabkan pencemaran lingkungan dan membuat ratusan warga mengalami ganguan kesehatan.

Baca Juga :

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Dua Perusahaan di Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan

Cacahan Sampah Plastik Produksi Chandra Asri Group Digunakan Sebagai Aspal Plastik

“CAP punya kewajiban melakukan remediasi dari tanah yang terkontaminasi, untuk detilnya bisa komunikasi dengan CAP,” ujar Kepala Bidang PPK pada DLHK Banten Irwan, Selasa 12 Maret 2024.

Dikatakanya, berdasarkan investigasi yang dilakukan DLHK Banten, pembuangan sisa gas itu dilakukan karena adanya kebocoran pada pipa gas yang tengah melakukan produksi. Alhasil, mesin perlu di matikan dan sisa gas perlu dikeluarkan.

“Kita lihat Standar of Prosedur (SOP) nya disana sudah bagus, dan pada kejadian kemarin itu jika sisa gas tidak dikeluarkan dari cerobong asap maka akan membuat dampak yang lebih para lagi,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya sempat meminta kepada pihak CAP untuk menghentikan operasional dari mesin yang mengalami kebocoran itu, dan baru dapat diizinkan setelah dipastikan tidak ada kebocoran. “Dan dari pembahasan kemarin dengan KLHK, CAP sudah menyelesaikan kewajiban tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyelesaikan pemeriksaan sampel udara PT Chandra Asri. Pemeriksaan sampel udara tersebut dilakukan pasca adanya dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ratusan warga mengalami gangguan kesehatan.

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, hasil sampel udara tersebut telah selesai diperiksa laboratorium pada 22 Januari 2024 lalu. Dari hasil laboratorium tersebut, sampel udara tidak ditemukan pencemaran udara. “Hasilnya baku mutunya standar semua,” ujarnya saat ditemui akhir pekan kemarin di ruang Ditreskrimsus Polda Banten.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak

Tags: CAPChandra asriditreskimsus polda bantenDLHK Bantenkegagalan teknologipembuangan gas chandra asripencemaran lingkungansisa gastipidter polda banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Pilkada Kota Serang, Syafrudin Akan Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Next Post

Hasil Pemilu 2024 di Tangsel: Golkar, PKS dan PDIP Jadi Partai Pemenang

Related Posts

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
Berita Utama

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

by Adam Fadillah
Rabu, 29 April 2026 13:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komitmen dunia industri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia kembali ditunjukkan PT Chandra Asri Pacific Tbk melalui...

Read moreDetails

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Dua Perusahaan di Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan

Cacahan Sampah Plastik Produksi Chandra Asri Group Digunakan Sebagai Aspal Plastik

Hari Ini Pemprov Banten Gelar Pelantikan Pejabat Fungsional

Gerakan BANG KALIANDRA, DLHK Banten Dorong Dunia Usaha Lindungi Lingkungan

Pemilik Pengolahan Limbah Ayam di Sindangmulya Lebak Akui Usahanya Tidak Berizin

Diduga Lokasi Limbah Pengolahan Ayam di Desa Sindangmulya Tak Berizin

Bau Limbah Ayam Resahkan Warga Maja, DLH Lebak Siap Lakukan Pengecekan

Warga Sindangmulya Lebak Keluhkan Bau Bangkai Diduga dari Limbah Ayam

Next Post
Hasil Pemilu 2024 di Tangsel: Golkar, PKS dan PDIP Jadi Partai Pemenang

Hasil Pemilu 2024 di Tangsel: Golkar, PKS dan PDIP Jadi Partai Pemenang

Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha, Desa Sukomulyo Jadi Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik

Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha, Desa Sukomulyo Jadi Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik

Angin Kencang Sapu Lebak Selatan, 12 Rumah Warga dan Satu Masjid Rusak

Angin Kencang Sapu Lebak Selatan, 12 Rumah Warga dan Satu Masjid Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak