slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Perusahaan di Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan

Fahmi by Fahmi
17-03-2026 09:32:56
in Hukum
Dua Perusahaan di Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan

ilustrasi (iStocks)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT PSI dan PT PSM, perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran lingkungan.

Berkas perkara kedua perusahaan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Jumat 12 Maret 2026. Pelimpahan tahap dua atau barang bukti tersebut dilakukan setelah berkas perkara PT PSI dan PSM dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Baca Juga :

Atasi Masalah Sampah di Banten, Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah jadi Energi

Polresta Serang Kota Dukung Program Indonesia Asri Melalui Jumsih

Menteri LH Pimpin Aksi Bersih Sampah di Jalan Raya Serpong Bersama Benyamin-Pilar

Persoalan Sampah Tangsel Jadi Perhatian Serius Pemerintah Pusat

Perkara tersebut ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan akan terus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Penegakan hukum lingkungan hidup harus memberikan efek jera bagi pelaku, khususnya korporasi yang memperoleh keuntungan dengan cara merugikan masyarakat dan lingkungan,” katanya melalui siaran pers, Senin 16 Maret 2026.

Ia mengatakan, KLH/BPLH akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk menindaklanjuti berbagai perkara pencemaran dan kerusakan lingkungan yang tengah ditangani.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan bagian dalam proses penegakan hukum, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kemudian, perkara tersebut akan memasuki tahap penuntutan dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Dalam kasus ini, Y selaku Direktur Utama PT PSI dan H selaku Direktur PT PSM akan mewakili masing-masing perusahaan sebagai tersangka dalam proses persidangan.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, mengatakan penyidik sebelumnya telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengambilan dan pengujian sampel limbah, pemeriksaan saksi dan ahli, hingga pengumpulan dokumen terkait aktivitas usaha.

Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik menemukan dugaan pelanggaran berupa tidak dikelolanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta praktik pembuangan limbah ke media lingkungan tanpa izin.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bukti-bukti kuat bahwa kedua korporasi tersebut diduga melakukan tindak pidana lingkungan hidup,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Hanif Faisol Nurofiqkejaksaan negeri tangerangkementerian lingkungan hiduppencemaran lingkungan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fuji Wahyudi Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Next Post

Dapat Kabar Ibunya Meninggal di Lampung, Pemudik Ini Dibantu Polda Banten

Related Posts

Sampah di Banten
Utama

Atasi Masalah Sampah di Banten, Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah jadi Energi

by Rostinah
Jumat, 27 Maret 2026 14:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk mengatasi masalah sampah di Banten, Pemprov Banten terus mendorong percepatan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Dukung Program Indonesia Asri Melalui Jumsih

Menteri LH Pimpin Aksi Bersih Sampah di Jalan Raya Serpong Bersama Benyamin-Pilar

Persoalan Sampah Tangsel Jadi Perhatian Serius Pemerintah Pusat

Pemilik Pengolahan Limbah Ayam di Sindangmulya Lebak Akui Usahanya Tidak Berizin

Diduga Lokasi Limbah Pengolahan Ayam di Desa Sindangmulya Tak Berizin

Bau Limbah Ayam Resahkan Warga Maja, DLH Lebak Siap Lakukan Pengecekan

Warga Sindangmulya Lebak Keluhkan Bau Bangkai Diduga dari Limbah Ayam

Buang Limbah B3 Sembarangan, PT Growth Nusantara Industry Bayar Denda Rp 1 Miliar ke Kejari Serang

Wali Kota Tangsel Pastikan Sampah Kembali Masuk TPA Cipeucang, Kerja Sama dengan Kota Serang Dimatangkan

Next Post
Dapat Kabar Ibunya Meninggal di Lampung, Pemudik Ini Dibantu Polda Banten

Dapat Kabar Ibunya Meninggal di Lampung, Pemudik Ini Dibantu Polda Banten

Diduga Hendak Menyalip Kendaraan, Motor ‘Adu Banteng’ di Pandeglang, 1 Pelajar Tewas

Diduga Hendak Menyalip Kendaraan, Motor 'Adu Banteng' di Pandeglang, 1 Pelajar Tewas

Wujud Kepedulian Nyata, LDII Kota Cilegon Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 15:35

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga terjadi ledakan di pabrik kimia milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) yang berada di Kecamatan Grogol,...

Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

by Adam Fadillah
Senin, 25 Mei 2026 15:29

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah Ratu Ati Marliati mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon dalam proses...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak