SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mendorong peran aktif dunia usaha dalam perlindungan lingkungan hidup melalui aktivasi Gerakan BANG KALIANDRA (Pembangunan Gerakan Kelola Lingkungan Daerah Sejahtera) Kategori Perusahaan.
Aktivasi tersebut dilakukan melalui sosialisasi implementasi BANG KALIANDRA kepada perusahaan yang digelar di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kamis 5 Februari 2026.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyampaian laporan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2025 serta penyerahan sertifikat kepada perusahaan yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan HMPI 2025.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Banten, Irwan Setiawan, mengatakan keterlibatan dunia usaha menjadi faktor penting dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Persoalan lingkungan hidup sangat luas dan lintas sektor. Pemerintah memiliki keterbatasan, sehingga peran dunia usaha menjadi sangat penting dalam menjaga dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan,” kata Irwan.
Ia menjelaskan, Gerakan BANG KALIANDRA mendorong perusahaan untuk menerapkan praktik ramah lingkungan secara terukur, mulai dari pengelolaan sampah, penghijauan, hingga efisiensi energi.
“BANG KALIANDRA bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk membangun budaya peduli lingkungan di lingkungan kerja dan masyarakat,” ujarnya.
Selain kategori perusahaan, DLHK Provinsi Banten juga akan mengaktifkan BANG KALIANDRA untuk kategori sekolah, pesantren, instansi pemerintah, serta organisasi kemasyarakatan.
Melalui Gerakan BANG KALIANDRA, DLHK Banten berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam melindungi dan melestarikan lingkungan hidup di Provinsi Banten.
Editor Daru











