SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Menanggapi Surat yang Diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, untuk segera menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke BPD Banten (Perseroda) Tbk yakni Bank Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta agar hal tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriyatna saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat 19 April 2024.
Ia mengaku jika menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian dan niatan pemerintah Provinsi Banten untuk membesarkan Bank Banten. Akan tetapi proses tersebut tidak dapat dilakukan secara terburu buru.
“Kami tidak mau terburu-buru karena menyangkut sistem, menyangkut hal-hal yang prudential dan menyangkut keuangan daerah. Ada 10 ribu nasabah ASN yang perlu kita lindungi, ada triliunan yang akan dikelola,” katanya.
Ia mengatakan, perlu adanya kajian secara komperhensif terlebih dahulu sebelum pemindahan RKUD itu dapat dilakukan. Hal itu guna untuk meminimalisir terjadinya kesalahan yang terjadi sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Kami menghargai surat dari cuman kami memohon agar dipertimbangkan diberi waktu untuk kajian dulu. Sehingga tidak terburu-buru. Ini mencakup sistem, instrumen keuangan, dan macam-macam. Tidak semudah memindahkan buku tabungan. Kami mohon waktu untuk membuat kajian yang se komperhensif mungkin dari berbagai sudut agar ke depan tidak menjadi permasalahan bagi daerah,” tegasnya.
Menurutnya, ada banyak sekali hal yang harus dipertimbangkan dalam rencana pemindahan RKUD ke Bank Banten. Selain karena tahun ini Pemkab Serang masih bekerjasama dengan Bank BJB, juga hal-hal lain yang berkaitan dengan kepercayaan dan hubungan baik yang terjalin dengan bank BJB. Maka dari itu pemindahan RKUD tidak dapat serta merta langsung dilakukan.
“Otomatis ada perbandingan antara Bank Jabar atau Bank Banten, kami sementara ini dengan BJB sudah berjalan dengan baik, dan dianggap BJB ini pertama sangat sehat, atau rasio kredit macetnya itu di angka 1,35 persen artinya terjaga dengan baik artinya sehat. Lalu BJB juga banyak mendapatkan reputasi bagus penghargaan dari berbagai macam lembaga yang menilik tentang perbankan,” jelasnya
“Ke tiga kita kan sudah pelayanan ini sudah bagus, sistem pelayanan elektronik tentang alur keuangan daerah dengan elektronik perbankan yang dikelola oleh BJB, dan juga hal-hal lain yang menyangkut CSR, itu sangat besar kepada Pemda Kabupaten Serang,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan jika pemindahan RKUD merupakan kebijakan dari pemerintah daerah. “Bahwa untuk penentuan bank umum tentang pengelolaan RKUD ada di pemerintah daerah,” tegasnya.
Untuk itu, yang terpenting dalam rencana tersebut ialah Bank Banten terlebih dahulu meyakinkan pemerintah daerah bahwa kondisinya sudah benar-benar sehat dan memiliki performa yang sangat baik. Hal itu agar pemerintah daerah nantinya memiliki kepercayaan yang penuh terhadap Bank Banten.
“Sekarang Bank Banten sehat, kami menghargai, tapi kan perlu juga ditunjukan kinerjanya lebih bagus lagi, diperlihatkan bagaimana performanya, nanti kami akan membuat kajian,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











