PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengunjungi Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, melakukan kegiatan pembersihan pantai pasca viral kembali terkait sampah yang menumpuk.
Dari pantauan RADARBANTEN.CO.ID, nampak sampah yang menumpuk itu dilakukan pembersihan oleh semua elemen masyarakat dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pandeglang dan para kepala dinas perwakilan dari Pemprov Banten.
Irna Narulita mengatakan, yang menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang adalah bagaimana mengedukasi masyarakat agar tak lagi melakukan pembuangan sampah ke pesisir laut.
“Kami sangat prihatin karena ini sudah menjadi isu nasional, yang menjadi kewenangan kami mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke laut, Alhamdulillah Desa Teluk menjadi viral 1 tahun lalu kita sudah bersih-bersih,” ungkapnya, Rabu 24 April 2024.
“Jadi kita tangani memang kemarin penanganan sementara, dibantu oleh Pak Pj Gubernur Banten terima kasih,” sambungnya.
Dikatakannya, persoalan sampah ini sebelumnya sudah ditangani dengan membuat tanggul bambu dan menjadi tanah timbul di bawah semua sampah sehingga dilakukan penataan. Namun itu hanya mampu bertahan selama 6 bulan.
“Karena yakin memang dari masyarakat kami 10 persen lah sumber datangnya sampah, tapi 90 persennya dari laut, karena penangannya sementara kami cuma tanggulnya dari bambu, tapi karena gelombang tinggi alhasil ambrol lagi,” ucapnya.
Pemkab Pandeglang meminta bantuan kepada Pemprov Banten untuk bisa bersama-sama untuk menangani persoalan sampah yang berada di Desa Teluk tersebut sesuai dengan kewenangannya.
“Karena kami baca di undang-undang pengelolaan sampah pesisir dan pengelolaan sampah laut itu adalah kewenangannya ada di Pemprov Banten,” katanya.
Ia menjelaskan, kewenangan Pemkab Pandeglang sifatnya hanya mengangkut sampah yang memang sudah menjadi wajib retribusi yang berada di Desa Teluk tersebut.
“Ada 94 kepala keluarga (KK), 62 sudah menjadi wajib retribusi itu Alhamdulillah, selebihnya akan kami wajibkan mereka untuk bisa bekerjasama dengan DLH Pandeglang, sehingga sampah mereka nanti tidak akan dibuang ke laut dan sampahnya diangkut dibawa ke TPA Bojong Canar,” jelasnya.
“Karena bayar sampah sebulan-nya hanya Rp12 ribu atau Rp9 ribu untuk wajib retribusi nya, mereka punyalah uang segitu,” tambahnya.
Lanjutnya, warga setempat nantinya setiap hari Selasa membersihkan lingkungan di wilayah tersebut, yang dikenal sebagai aksi bersih-bersih (Selasih). Hal ini bertujuan untuk secara signifikan membersihkan lingkungan dari sampah.
Editor: Abdul Rozak











