PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pantai Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang, tengah menjadi perhatian publik soal sampah yang menumpuk. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bertekad bakal memprioritaskan untuk mengatasi masalah ini secara serius di sepanjang pantai tersebut.
Hal itu disampaikan Arief Kautsar, Fungsional Perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten usai rapat koordinasi bersama Pemkab Pandeglang di aula UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) di Teluk Labuan.
Arief mengatakan, hasil rapat terkait permasalahan sampah yang viral kembali di Pantai Teluk Labuan pastinya akan segera ditindaklanjuti.
Arief menyatakan bahwa hasil rapat terkait sampah yang kembali jadi sorotan publik di Pantai Teluk Labuan akan segera ditindaklanjuti.
“Baik itu di DLHK-nya di kelautannya maupun di PUPR nya, dan ini akan kami rapatkan ke pimpinannya baik di OPD masing-masing maupun ke Pj Gubernur, hasil rapat hari ini akan kami sampaikan,” ungkapnya, Rabu 24 April 2024.
Menurutnya, mengingat urgensi seperti ini, permasalahan sampah di Pantai Teluk Labuan harus segera menjadi prioritas.
“Kita harus menghindari situasi yang bisa membuat malu Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan segera melakukan penataan di sepanjang Pantai Teluk Labuan untuk mencegah timbulnya masalah sampah lagi.
“Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan di sini, dan UPTD Labuan juga akan melakukan penataan di sepanjang pantai ini. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga akan turut memperhatikan kondisi ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa Pemprov Banten dalam beberapa kegiatan pada tahun sebelumnya sudah dilakukan terkait hal penataan di kawasan Pantai Teluk Labuan.
“Itu sudah kesepakatan pemerintah pusat, kalau tahun ini belum, baru SK Bupati keluar hasil validasi dari pemerintah pusat, Desa Teluk masuk ke kawasan permukiman kumuh,” tuturnya.
Ia menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan beberapa kegiatan terkait penataan di kawasan Pantai Teluk Labuan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Langkah-langkah tersebut telah disepakati dengan pemerintah pusat. Jika tidak ada tindakan pada tahun ini, SK dari Bupati akan dikeluarkan setelah validasi dari pemerintah pusat, sehingga Desa Teluk akan masuk ke dalam kawasan permukiman kumuh,” paparnya.
Plt Sekretaris DLHK Provinsi Banten, Ruli Riyatno, menyatakan bahwa penanganan masalah di Pantai Teluk Labuan membutuhkan kolaborasi yang komprehensif dan komitmen yang kuat.
“Pada prinsipnya Pemprov Banten itu selalu support terkait dengan anggaran untuk masyarakat di Kabupaten/Kota di wilayah Banten,” katanya.
Menurutnya, Pemprov Banten selalu mendukung alokasi anggaran untuk masyarakat di Kabupaten/Kota di wilayah Banten.
Lanjutnya, pihaknya pun akan mendorong persoalan sampah ini agar bisa menjadi penanganan yang diprioritaskan.
“Beberapa kegiatan bisa direalisasikan di tahun ini tapi kemudian ada hal lain, yang mungkin harus dimasukkan ke dalam perencanaan RKPD tahun 2025, ya mungkin dalam waktu dekat dari DLHK salah satunya pengerukan,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya











