SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hanya mengajukan kuota sebanyak 200 orang untuk penempatan di pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 ke pemerintah pusat.
Selain PPPK, Pemkot Serang juga telah mengajukan kuota untuk CPNS sebanyak 700 di tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, pihaknya sudah mengajukan kuota sebanyak 200 PPPK kepada pemerintah pusat.
“Kuotanya 200 untuk PPPK. Pengajuannya sudah dikirim ke pemerintah pusat sebelum bulan puasa itu, dan sudah di-acc,” ujar Karsono saat dihubungi melalui telepon, Kamis 25 April 2024.
Karsono menjelaskan, kuota PPPK tahun 2024 akan lebih diprioritaskan pada tenaga honorer kategori II.
“Kalau kebijakan pusat itu diutamakan oleh kategori II,” katanya.
Namun, kata Karsono, pemerintah pusat juga berencana akan menyelesaikan permasalahan tenaga honorer agar terkaver seluruhnya menjadi PPPK.
Bagi tenaga honorer yang tidak masuk kuota yang sudah ditentukan, akan dimasukkan ke PPPK paruh waktu.
“Kalau tidak masuk di kategori II akan diselesaikan di tahun 2024. Karena ada kebijakan tenaga PPPK paruh waktu dengan gaji setengahnya dari PPPK penuh waktu,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini Pemkot Serang masih menunggu keputusan pemerintah pusat dari kebijakan tersebut.
“Tahun 2024 mungkin sudah selesai, karena ini kebijakan pusat dan kami masih menunggu. Akan diselesaikan, kalau tidak bisa penuh nanti yang paruh waktu,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











