SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten tampaknya harus benar-benar bekerjakeras merayu Bupati dan Walikota di Banten untuk menempatkan rekening umum kas daerah (RKUD)-nya ke Bank Banten. Lantaran hingga saat ini pemerintah kabupaten dan kota belum percaya untuk menempatkan 100 persen RKUD-nya ke bank plat merah milik Pemprov Banten tersebut.
Akademisi Untirta Ahmad Sururi menilai, selain jangan sampai terjadi gagal bayar, governance atau tata kelola bisnis Bank Banten juga harus oke. “Manajemen (direksi, komisaris, stakeholder-red) berintegritas,” tegasnya, Kamis, 25 April 2024.
Tak hanya itu, ia menegaskan perlu ada pengawasan ketat agar tidak ada manipulasi (fraud). Seharusnya, pengisian manajemen memakai pola seleksi terbuka atau open bidding, agar transparan. Hal ini penting agar manajemen benar-benar berintegritas. Namun, karena tataran manajemen telah dilakukan tahun lalu, maka governance atau tata kelola bisnis Bank Banten harus berprinsip good corporate governance diantaranya akuntabilitas, independen, dan transparan.
Kata dia, governance atau tata kelola bisnis Bank Banten harus berprinsip good corporate governance diantaranya akuntabilitas, independen, dan transparan. “Jangan-jangan faktor penolakan kabupaten/kota memindahkan RKUD adalah masih belum sepenuhnya percaya ke Bank Banten,” ujar Sururi. Apalagi, beberapa daerah sudah kolab dengan BJB, karena pelayannya optimal, nyaman, dan benefitnya.
Ia juga mengatakan, Bank Banten jangan pake gaya sangkuriang atau bim salabim. “Apakah ketika dana RKUD kabupaten/kota dipindahkan lantas Bank Banten jadi sehat? Tidak juga, variabel Bank sehat bukan hanya soal pindah rekening. Pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab direksi Bank Banten pasca pemindaahan RKUD adalah what next setelah dipindahkan? Proses bisnisnya bagaimana? Hal ini penting untuk menjawab keraguan bupati/walikota dan para sekda,” tandas Sururi.
Editor: Bayu Mulyana











