SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA, SMK, dan SKh negeri di Banten bakal dihelat sekira bulan Juni nanti. Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten bakal melakukan sosialisasi teknis PPDB tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada suluruh unsur masyarakat. “Baik SMP maupun pemda kabupaten dan kota agar informasinya tersampaikan dengan jelas,” ujarnya usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tingkat Provinsi Banten, Kamis, 2 Mei 1024.
Ia mengaku ada perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun lalu. “Secara prinsip terdapat perbedaan,” ungkapnya.
Untuk jalur zonasi, Tabrani menegaskan calon peserta tidak bisa lagi menumpang kartu keluarga (KK). Calon peserta harus masuk dalam KK inti. “Pindah alamat itu tidak bisa menitip KK, disitu statusnya keluarga lain, itu tidak bisa. Jadi kalau pindah itu rombongan seluruh keluarganya, kalau cuma anaknya nitip itu tidak bisa,” ujarnya.
Selain itu, jalur zonasi juga akan dibatasi. Apabila PPDB tahun lalu, seluruh siswa bisa mendaftar ke sekolah mana saja, tapi tahun ini tak bisa. “Kita akan batasi supaya tidak menumpuk,” tegas Tabrani. Misalnya, yang daftar di SMAN 2 Kota Serang itu hanya bisa masyarakat Cipocokjaya dan kecamatan yang beririsan saja. Namun pengukurannya masih tetap point to point.
Selanjutnya, ia mengatakan, jalur afirmasi itu hanya dapat diisi oleh siswa yang tidak mampu dan yang terdaftar di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, setiap PPDB selalu bermasalah karena memang minat masyarakat dengan daya tampung itu tak sesuai. “Space-nya masih jauh, mungkin kemampuan kita 30 sampai 40 persen. Jadi ada sekitar 60 persen yang harus kita ikhtiarkan. Itu yang saya maksud infrastruktur pendidikan terus kita dorong kesana untuk memberikan layanan pendidikan yang berkulitas dan ternjangkau dengan masyarakat,” tegas Al.
Kata dia, PPDB tahun ini dengan pada dasarnya hampir sama dengan tahun lalu. Namun ada sedikit perubahan di zonasi yang basisnya kewilayahan. “Lalu juga entiti tempat tinggal dan kartu keluarga. Yang dimana harus memang di keluarga inti dan juga disiapkan dalam rentang waktu yang ditentukan sebelumnya,” ungkap Al.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengecek KK. Sehingga bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mewadahi bagi calon peserta didik yang benar-benar berhak dapat terwujud.
Untuk jalur afirmasi juga harus benar-benar konkret. “Saya berharap afirmasi itu yang benar-benar berhak untuk mendapatkannya yang jadi prioritas kita,” tegasnya.
Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orangtua, Al mengatakan, skemanya ingin diperkuat lagi. “Yang orangtuanya benar-benar mendapatkan penugasan dalam rangka proses kepegawaiannya sehingga harus berada di satu tempat tertentu. Dan akan kita detailkan proses-prosesnya,” ujar pria yang juga masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.
Ia mengatakan, proses PPDB ini diminta untuk dilaksanakan secara digitalisasi. “Seperti biasa, kita sudah lakukan itu. Mudah-mudahan dengan perkuat sistem layanan, saya tekankan betul, bahwa di proses pendaftaran jangan sampai ada hambatan dan kendala karena itu bisa menjadikan suasana yang tidak nyaman bagi masyarakat. Dan itu tergolong layanan pemerintah. Kita siapkan itu,” tegas Al.
Ia mengaku sudah review langkah-langkah persiapan Pemprov Banten. “Dan akan kita mantapkan terus sampai tepat pada waktunya,” ujarnya.
Editor: Mastur











