SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan uji potensi penerapan parkir berbasis elektronik atau E-Parking di Kawasan Pasar Lama, Kota Serang.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, mengatakan, penerapan parkir elektronik ini akan dilakukan secara bertahap. Yedi mengaku, pihaknya juga telah melakukan uji potensi parkir elektronik di Kawasan Pasar Lama pada Rabu, 1 Mei 2024 kemarin.
“Makanya kami lakukan uji potensi untuk kendaraan roda empat dan roda dua,” ujar Yedi, Kamis 2 Mei 2024.
Yedi mengaku, pihaknya telah mengajukan beberapa pertanyaan kepada sejumlah pengendara yang datang ke kawasan Pasar Lama. Menurutnya, pengajuan pertanyaan itu menjadi salah satu bentuk kajian untuk melihat atau memastikan objek pendapatan di area tersebut.
“Pengendara itu berasal dari Pandeglang dan sengaja datang untuk berbelanja. Artinya, obyek retribusi (Parkir Kendaraan) sudah masuk. Potensi penerimaan retribusi sudah terlihat,” katanya.
Dia menjelaskan, apabila terdapat potensi baik pendapatan maupun retribusi selesai dikaji, maka Pemkot Serang bakal menerapkan sistem E-Parking.
“Secara teknis, dari Bapenda dan Dishub sudah lakukan. Dalam satu jam, sudah ada kendaraan roda dua yang masuk sekitar 400. Untuk kendaraan roda empat, sekitar 200 lebih. Artinya potensi retribusi (Parkir) per jam ini cukup besar,” tuturnya.
Pemkot Serang, kata dia, akan menggali potensi retribusi parkir secara maksimal, sesuai dengan arahan dari Mendagri yang meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan dan memanfaatkan sumber pendapatan dari potensi yang belum tergali.
“Makanya, kami akan menggali potensi retribusi ini, seperti yang diarahkan oleh pemerintah pusat, supaya tidak tergantung pada dana perimbangan,” ujarnya. (*)
Editor: Agus Priwandono