TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel telah mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 227 miliar. Capaian ini dilakukan sampai Mei 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Bapenda Kota Tangsel, Faisal Rahman mengatakan, sejak bulan Januari hingga bulan Mei tahun 2024, Bapenda Tangsel telah mengumpulkan PBB sebesar Rp 227 miliar.
Jumlah ini diketahui meningkat dibandingkan tahun lalu, dimana pada bulan mei tahun lalu, capaian PBB hanya diangka 48 persen, namun saat ini sudah mencapai 52 persen.
Menurut Rahman, Bapenda Tangsel terus mengedukasi masyarakat untuk taat membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2024. Upaya mengajak masyarakat untuk membayar PBB juga dilakukan melalui pemberian diskon.
Rahman menambahkan, selain mengedukasi masyarakat untuk taat membayar pajak, pihaknya juga terus menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk sama-sama taat pajak.
Dengan menyelenggarakan Bulan ASN Taat Pajak, pihaknya mengemas kegiatan edukasi dengan pemberian hadiah kepada ASN sebagai bentuk apresiasi karena taat pajak. Diketahui, PBB terbesar yang pernah disetorkan masyarakat bernilai Rp 5miliar hingga Rp 7 miliar. (*)
Editor: Agus Priwandono











