SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang tegaskan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang mengalami kebocoran. Hal ini akibat retribusi parkir yang tidak masuk ke kas daerah serta terdapat karcis parkir ilegal.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, pihaknya meminta agar karcis parkir ilegal berwarna putih yang beredar di lapangan harus diberantas.
Selain itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Ikbal ke DPRD Kota Serang.
“Alhamdulillah kita kemarin panggil juga Bapenda. Saya tanya Bapenda ini ada kwitansi setoran ini, ternyata tidak masuk pada bulan Februari-Maret,” ujar Roni, Sabtu 11 Mei 2024.
Roni mengaku, dengan tidak masuknya setoran retribusi parkir ke kas daerah itu, maka PAD Kota Serang mengalami kebocoran.
“Itu setoran tidak ada ke kas daerah. Angkanya memang tidak banyak, tapi kalau sebarannya banyak bagaimana? Yang jelas ini ada kebocoran PAD,” katanya.
Roni mengatakan, dirinya juga melihat dengan jelas terkait adanya karcis ilegal berwarna putih yang ditunjukkan oleh para juru parkir saat melakukan pengaduan kepada DPRD Kota Serang.
“Jadi ini bagian pengawasan yang harus kita lakukan, dan ini memang laporan yang disampaikan oleh para juru parkir beserta bukti bahwa memang ada terbit karcis ilegal,” ucapnya.
Menurutnya, dirinya sempat melakukan audiensi dengan para juru parkir, serta Dishub dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang. Namun saat itu, Dishub tidak bisa menjawab dengan jelas terkait adanya karcis parkir ilegal.
“Karcis ilegal ini memang harus kita berantas, dan ketika kita tanya Dishub, tapi Dishub tidak bisa menjawab dengan tuntas karena dia punya atasan. Makanya kita akan panggil Kadishub di pertemuan selanjutnya,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











