slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Pondok Taktakan Indah

Fahmi by Fahmi
12-05-2024 19:16:01
in Hukum
Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Pondok Taktakan Indah

Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satreskrim Polres Serang. Foto Dok Polres Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Perumahan Pondok Taktakan Indah, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 10 paket sabu-sabu. “Pelaku yang diamankan tersebut merupakan warga Pondok Taktakan Indah berinisial TL (42),” ujar Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Jumhaedi melalui Whatsapp, Minggu 12 Mei 2024.

Baca Juga :

Kejar Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang dan Polsek Ciruas Ditodong Senjata Api

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Enam SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen

Dedi menjelaskan, pelaku ditangkap beberpa waktu yang lalu. Ia ditangkap atas dasar Laporan Polisi: LP-A/ 37/IV/2024/ SPKT. Sat Narkoba/Polres Serang/Polda Banten. “Dilakukan penangkapan atas dasar informasi masyarakat,” ujarnya.

Dedi mengatakan, barang bukti sabu yang diamankan didapatkan petugas dari dalam celana pelaku dan ruang tamu. Narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut didapat dari AB (DPO). “Menurut pengakuan pelaku akan diedarkan kembali (sabu),” katanya.

Akibat perbuatannya, pria kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut ditetapkan tersangka. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya diatas lima tahun,” tutur Dedi.

Editor: Mastur

Tags: AKP Dedi Jumhaedikabupaten serangKasi Humas Polres SerangNarkoba Perumahan Pondok taktakan indahpengedar sabupenyalahgunaan narkobaPolda Bantenpolres serangPolresta Serang KotaPondok Taktakan IndahSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 440 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Next Post

Puluhan Ibu-ibu di Lebak Demo Tolak Galian Pasir dan Tanah

Related Posts

Ilustrasi kejadian (AI)
Hukum

Kejar Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang dan Polsek Ciruas Ditodong Senjata Api

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas gabungan dari Resmob Polres Serang dan Reskrim Polsek Ciruas ditodong senjata api rakitan oleh pelaku pencurian...

Read moreDetails

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Enam SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Perjuangan Warga Serang Timur, Mencari Penghidupan dari Sisa Sampah Industri

Gelar Simulasi Sispam Kota, Kesiapan Polda Banten Amankan May Day

Pria Meninggal di Kontrakan Panongan, Ternyata Ini Penyebabnya Kata Polisi

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Next Post
Puluhan Ibu-ibu di Lebak Demo Tolak Galian Pasir dan Tanah

Puluhan Ibu-ibu di Lebak Demo Tolak Galian Pasir dan Tanah

Kejati Banten Segera Periksa Pemberi Gratifikasi Proyek Breakwater Cituis Tangerang

Kejati Banten Segera Periksa Pemberi Gratifikasi Proyek Breakwater Cituis Tangerang

Pilkada Lebak, Hasbi Jayabaya Klaim Tidak akan Borong Partai

Pilkada Lebak, Hasbi Jayabaya Klaim Tidak akan Borong Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak