JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Banten Al Muktabar kembali dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 60/B/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Banten, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
Pelantikan dilakukan oleh Mendagri di Auditorium Sasana Bhakti Praja (SBP) kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.
Tito Karnavian mengungkapkan, ditunjuknya Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten untuk ketiga kalinya itu melalui serangkaian penjaringan proses panjang. “Namun yang jelas yang memilih langsung beliau itu adalah Bapak Presiden Jokowi dari tiga nama yang kita serahkan hasil penjaringan itu,” ujarnya, Jumat, 17 Mei 2024.
Tito mengatakan, banyak pengalaman yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Selain itu, Al juga dinilai sudah paham betul kondisi dan situasi di wilayah yang ada.
“Untuk Pj Gubernur Banten tahun sebelumnya hanya penyerahan Keppres perpanjangan jabatan saja, tapi untuk tahun ini dilakukan pelantikan karena sebelumnya sempat menjabat Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan,” tuturnya.
Usai pelantikan, Al Muktabar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Banten. Dirinya berkomitmen akan terus bekerja dan mengabdikan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten. “Terima kasih atas doanya,” tuturnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Aditya











