KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) menggelar sosialisasi peraturan perlindungan dan penyelamatan arsip di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu, 29 Mei 2024.
Sekretaris Disperpusip Kabupaten Tangerang, Madani mengungkapkan, hari kearsipan ke-53 ini mengangkat tema “Sustainable Archiving For the Best Future”.
“Yang inti temanya adalah kearsipan yang berkelanjutan, dan untuk masa depan yang terbaik,” ujar Madani.
Kata Madani, Disperpusip telah berperan aktif dalam menyampaikan pentingnya mengelola kearsipan demi menjaga keautentikan, keamanan dan keselamatan arsip.
“Jadi, kami melaksanakan sosialisasi ini selama dua hari. Dari 28 hingga 29 Mei. Dimana, peserta hari pertama dihadiri pejabat dan pengelola arsip di lingkungan dinas,” ungkap Madani.
Madani juga bilang, dalam pengelolaan kearsipan Pemerintah Kabupaten Tangerang merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
“Untuk itu, saya berharap sosialisasi ini akan membangun kesadaran dan motivasi bagi perangkat daerah untuk lebih memperhatikan pengelolaan kearsipan di lembaganya masing-masing,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











