SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten Agus Supriyatna angkat bicara terkait hilangnya ratusan kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Agus mengatakan, hilangnya 211 randis itu menjadi catatan serius bagi Pemprov Banten. Apalagi selain hilang, terdapat 254 randis milik pemprov Banten yang juga menunggak pajak bahkan hingga angka Rp1,2 milliar.
“Pertama soal randis yang hilang, itu harus ditelusuri keberadaannya. Aset milik Pemprov Banten itu harus segera ditemukan,” kata Agus kepada Radar Banten, Rabu 29 Mei 2024.
Dikatakannya, randis sendiri merupakan aset milik Pemprov Banten. Jika hilang, kata Agus, tentunya akan menjadi kerugian bagi Pemprov Banten.
Dan perihal tunggakan pajak, ia menuturkan, sepatutnya hal tersebut tidak boleh terjadi. Sebab, Pemprov Banten harus menjadi teladan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Tunggakan pajak harus diselesaikan, itukan bagian pada temuan BPK tahun 2023 sehingga Pemprov harus menyelesaikan tunggalan pajak,” kata Agus.
“Saya kira Pemprov harus menjadi teladan untuk saat membayar pajak dalam hal ini menyelesaikan tunggakan pajak itu,” sambungnya.
Ketua DPRD Banten Andra Soni menambahkan bahwa Pemprov Banten harus bertangungjawab atas persoalan aset juga tunggakan pajak itu. Pihaknya pun akan mengawasi penyelesaian persoalan itu.
“Hasil audit dari BPK Ini merupakan tanggung jawab kita, bahwa kemudian keterangan itu sudah tidak layak dipakai dan sebagainya Itu nomor sekian yang paling penting adalah keberadaan fisiknya termasuk di DPRD dan kemudian bisa memberikan progress. DPRD akan mengawasi progress tersebut,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











