slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Harga Mahal dan Laku di China, Ternyata Ini Manfaat Cula Badak Jawa

Fahmi by Fahmi
30-05-2024 19:07:09
in Hukum, Utama
Harga Mahal dan Laku di China, Ternyata Ini Manfaat Cula Badak Jawa

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Polda Banten mengungkap motif ekonomi di balik perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang. Harga cula badak di tempat penampungan mencapai ratusan juta rupiah.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, cula badak hasil perburuan liar itu dijual ke China. Disana, cula hewan langka dan sangat dilindungi itu digunakan untuk bahan kosmetik dan obat.

Baca Juga :

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

“Dijual ke Tiongkok (China), karena memang nilainya yang paling mahal itu dijual ke Tiongkok. Untuk pengobatan dan kosmetik (cula badak),” katanya di Mapolda Banten, Kamis 29 Mei 2024.

Yudhis mengatakan, penjualan cula badak itu melibatkan dua orang Cina. Petugas sendiri telah menangkap warga Indonesia keturunan Tionghoa yang menjadi penampung cula badak. Pelaku tersebut bernama Liem Hoo Kwan Willy alias Willy.

Ia merupakan warga Surabaya, Jawa Timur dan telah ditangkap pada Selasa, 23 April 2024 di Ruko Permata Ancol, Jakarta Utara. “Willy hanya penjual saja, dari mereka ini ada yang menjual ke Tiongkok,” ujarnya.

Yudhis mengungkapkan, di China terdapat pasar gelap yang menampung cula badak jawa. Penampung cula badak jawa itu hingga saat ini belum ditangkap. “Di Tiongkok itu ada pasarnya dan belum kita amankan yang disana (pelaku),” katanya.

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, pihaknya kembali menangkap pelaku pemburu badak jawa. Jumlah pelaku yang baru ditangkap sebanyak lima orang. “Total ada delapan orang (pelaku yang ditangkap,” ujarnya.

Kapolda menyebut, dari delapan pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan penadah. Sedangkan enam pelaku lain merupakan pemburu dari dua kelompok. “Ini ada dua jaringan, jaringan Sunendi sama jaringan Suhar,” katanya.

Kapolda mengungkapkan, dari dua jaringan tersebut, komplotan Sunendi sudah berhasil ditangkap semua. Sedangkan, jaringan Suhar masih ada yang dilakukan pencarian.

“Dari dua jaringan ini yang Nendi (Sunendi) sudah diamankan semua, dan satu lagi ada jaringan Suhar. Suhar ini sudah kita tangkap, cuma ada 3 orang anak buah Suhar yang belum kita tangkap,” katanya.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap pemburu badak jawa tersebut. “Untuk kedepannya kami msh melakukan operasi gabungan dengan TNUK,” ujarnya didampingi Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana.

Kapolda mengatakan, jumlah badak jawa yang mati akibat diburu sebanyak 26 ekor. Jumlah tersebut diketahui berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap. Tidak menutup kemungkinan jumlah badak jawa yang mati akibat perburuan lebih dari 26 ekor.

“Kurang lebih dari hasil pemeriksaan termasuk pengecekan di TKP (tempat kejadian perkara) ada 26, ini masih belum kita ketahui berapa jumlahnya (badak yang mati akibat diburu), ini hasil keterangan saja. Jumlahnya masih simpang siur, bisa kurang, bisa bertambah (badak mati akibat perburuan),” kata perwira tinggi Polri ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: badakbadak cula satubadak diburubadak jawa diburubadak punahcula badak Jawa dijualKejari PandeglangPolda Bantensenjata apisidang pemburu badakTaman Nasional Ujung KulonTNUKujung kulon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Tatu Bidik Gelar Juara di MTQ Provinsi Banten

Next Post

Dinsos Pandeglang Tangani Lima Anak Jalanan

Related Posts

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita Utama

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

by Fahmi
Sabtu, 20 Juni 2026 08:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Upacara Tradisi Penerimaan 460 Bintara Remaja Satbrimob Polda Banten Tahun 2026 di Markas Komando...

Read moreDetails

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Next Post
Dinsos Pandeglang Tangani Lima Anak Jalanan

Dinsos Pandeglang Tangani Lima Anak Jalanan

Perusahaan Sulit Kantongi Izin Pengambilan Air, Bapenda Kumpulkan Wajib Pajak dengan Instansi Teknis

Perusahaan Sulit Kantongi Izin Pengambilan Air, Bapenda Kumpulkan Wajib Pajak dengan Instansi Teknis

Kejari Kota Tangerang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Telkom Tangerang, Kerugian Negara Rp 1,9 Miliar

Kejari Kota Tangerang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Telkom Tangerang, Kerugian Negara Rp 1,9 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 11:18
Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 11:18
Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan mempermudah untuk akses layanan publik dan perizinan...

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

RADARBANTEN.CO.ID – Informasi mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Ribuan lulusan baru hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak