SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Polda Banten mengungkap motif ekonomi di balik perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang. Harga cula badak di tempat penampungan mencapai ratusan juta rupiah.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, cula badak hasil perburuan liar itu dijual ke China. Disana, cula hewan langka dan sangat dilindungi itu digunakan untuk bahan kosmetik dan obat.
“Dijual ke Tiongkok (China), karena memang nilainya yang paling mahal itu dijual ke Tiongkok. Untuk pengobatan dan kosmetik (cula badak),” katanya di Mapolda Banten, Kamis 29 Mei 2024.
Yudhis mengatakan, penjualan cula badak itu melibatkan dua orang Cina. Petugas sendiri telah menangkap warga Indonesia keturunan Tionghoa yang menjadi penampung cula badak. Pelaku tersebut bernama Liem Hoo Kwan Willy alias Willy.
Ia merupakan warga Surabaya, Jawa Timur dan telah ditangkap pada Selasa, 23 April 2024 di Ruko Permata Ancol, Jakarta Utara. “Willy hanya penjual saja, dari mereka ini ada yang menjual ke Tiongkok,” ujarnya.
Yudhis mengungkapkan, di China terdapat pasar gelap yang menampung cula badak jawa. Penampung cula badak jawa itu hingga saat ini belum ditangkap. “Di Tiongkok itu ada pasarnya dan belum kita amankan yang disana (pelaku),” katanya.
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, pihaknya kembali menangkap pelaku pemburu badak jawa. Jumlah pelaku yang baru ditangkap sebanyak lima orang. “Total ada delapan orang (pelaku yang ditangkap,” ujarnya.
Kapolda menyebut, dari delapan pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan penadah. Sedangkan enam pelaku lain merupakan pemburu dari dua kelompok. “Ini ada dua jaringan, jaringan Sunendi sama jaringan Suhar,” katanya.
Kapolda mengungkapkan, dari dua jaringan tersebut, komplotan Sunendi sudah berhasil ditangkap semua. Sedangkan, jaringan Suhar masih ada yang dilakukan pencarian.
“Dari dua jaringan ini yang Nendi (Sunendi) sudah diamankan semua, dan satu lagi ada jaringan Suhar. Suhar ini sudah kita tangkap, cuma ada 3 orang anak buah Suhar yang belum kita tangkap,” katanya.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap pemburu badak jawa tersebut. “Untuk kedepannya kami msh melakukan operasi gabungan dengan TNUK,” ujarnya didampingi Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana.
Kapolda mengatakan, jumlah badak jawa yang mati akibat diburu sebanyak 26 ekor. Jumlah tersebut diketahui berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap. Tidak menutup kemungkinan jumlah badak jawa yang mati akibat perburuan lebih dari 26 ekor.
“Kurang lebih dari hasil pemeriksaan termasuk pengecekan di TKP (tempat kejadian perkara) ada 26, ini masih belum kita ketahui berapa jumlahnya (badak yang mati akibat diburu), ini hasil keterangan saja. Jumlahnya masih simpang siur, bisa kurang, bisa bertambah (badak mati akibat perburuan),” kata perwira tinggi Polri ini. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











